Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria berinisial T (23) warga Kelapa Timur Rt 005 Rw - Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat diamankan saat patroli setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di pinggir jalan Dusun II, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Saat itu, personel Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik seorang pria.
Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tersangka T berusaha melarikan diri dan sempat membuang sebuah kotak rokok ke pinggir jalan. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan di lokasi dengan disaksikan perangkat desa setempat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok tersebut. Barang bukti itu memiliki berat bruto 6,90 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Tersangka T mengakui bahwa puluhan paket sabu tersebut merupakan miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Yos Sudarso.
Selain narkotika, Polres Bangka Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pipet sedotan, kaca pirek, plastik klip kosong, microtube, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat.
(HR)



0 comments:
Posting Komentar