Resmi Berstatus Legal, DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung Terima SKT dari Bakesbangpol Babel Ahmad kami siap bersinergi 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Resmi Berstatus Legal, DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung Terima SKT dari Bakesbangpol Babel Ahmad kami siap bersinergi 

Bangka Belitung,Organisasi DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung secara resmi telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebag...

Postingan Populer

Rabu, 21 Januari 2026

Resmi Berstatus Legal, DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung Terima SKT dari Bakesbangpol Babel Ahmad kami siap bersinergi 



Bangka Belitung,Organisasi DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung secara resmi telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti legalitas keberadaan organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (21/01/2026).

Penyerahan SKT yang merupakan tonggak penting bagi legalitas organisasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili stap dan diterima secara resmi oleh Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung,  Ahmad Bustani bersama Pengurus 

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Bakesbangpol provinsi kepulauan bangka belitung dan turut dihadiri oleh jajaran

"Atas nama seluruh jajaran DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerbitkan SKT ini. Ini adalah bentuk penguatan legalitas yang sangat fundamental bagi organisasi kami," ujar Ahmad.

Dengan diterbitkannya SKT ini, keberadaan DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung ini di bawah kepemimpinan Ahmad Bustani, kini secara sah dan legal diakui oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ini adalah sebuah perjalanan panjang. SKT yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat di lapangan, dan menjadi bukti nyata keabsahan DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung sebagai organisasi kemasyarakatan Investigasi Hukum Negara di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" jelas Ahmad.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen organisasi, "Tentu ke depan, DPD LIN Bangka Belitung siap bersinergi erat bersama TNI dan Polri, Kejaksaan,BNN, Instansi Pemerintah dan BUMN dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus siap mengawal dan mendukung jalannya pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuju masa depan yang lebih baik," imbuhnya

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili Stap menyampaikan bahwa penyerahan SKT ini merupakan wujud dari kewajiban Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi administrasi serta legalitas bagi Organisasi, Ormas maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif berkegiatan.

"Beberapa Minggu ini, kami telah melihat dan mencermati berkas dan legalitas DPD LIN Babel. Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, DPD LIN Babel dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan," tuturNya.

Beliau juga menyampaikan harapan besar dari Pemerintah Daerah. "Harapan kami, kepada DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung yang telah bermitra dengan Pemerintah Daerah, dapat terus bersinergi, bersama-sama menjaga kondusivitas, serta turut serta berkontribusi aktif mendukung Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung dalam upaya percepatan pembangunan demi Bangka Belitung yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Selain penyerahan SKT, kunker penting lainnya adalah Audensi Instansi Pemerintah dan BUMN oleh DPD LIN Babel. Penyerahan SKT dan penerimaan ini merupakan prosedur resmi untuk melegitimasi keberadaan organisasi sekaligus menegaskan komitmen Organisasi , Ormas dan LSM terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bakesbangpol menyerahkan SKT setelah memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan data telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. SKT ini berfungsi sebagai bukti keabsahan dan pengakuan resmi bagi organisasi di wilayah administratif terkait. (Humas DPD LIN Babel)

0 comments:

Posting Komentar