Ramadan Tiba, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Warung di Kawasan Bypass

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tanpa Lelah, Babinsa Gilingan Terjun Ke Lapangan Pelopori Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02//Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kegiatan Kerja b...

Postingan Populer

Senin, 23 Februari 2026

Ramadan Tiba, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Warung di Kawasan Bypass

Cirebon – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur menggencarkan Operasi Pekat dengan fokus penertiban peredaran minuman keras di wilayah hukumnya pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai langkah nyata menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Imbangan Operasi Pekat I Lodaya-2026 yang menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama pada momentum Ramadan ketika aktivitas warga meningkat pada malam hari.

Dengan metode hunting system, petugas menyisir sejumlah warung dan titik keramaian di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang sebelumnya terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak dari seorang pria berinisial A (29), warga Kelurahan Kecapi, yang diduga menjual miras secara bebas di wilayah tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa 24 botol ciu dan 6 botol tuak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan terhadap peredaran miras di bulan Ramadan dinilai penting karena konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya perselisihan, perkelahian, hingga tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala selama Ramadan dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan miras tanpa izin, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan menghormati bulan suci dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran minuman keras, serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat, sebagai bentuk partisipasi aktif menjaga ketertiban selama Ramadan.

((A, Rahmat))

0 comments:

Posting Komentar