Tambang Tanpa Izin Di Area PT. TIMAH :Mengapa Aktivitas Sekala Besar Tak Terhenti.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tambang Tanpa Izin Di Area PT. TIMAH :Mengapa Aktivitas Sekala Besar Tak Terhenti.

Bangka – Tragedi memilukan kembali terjadi di sektor pertambangan timah di Bangka Belitung. Sebanyak tujuh orang pekerja tambang dilaporkan ...

Postingan Populer

Selasa, 03 Februari 2026

Tambang Tanpa Izin Di Area PT. TIMAH :Mengapa Aktivitas Sekala Besar Tak Terhenti.

Bangka – Tragedi memilukan kembali terjadi di sektor pertambangan timah di Bangka Belitung. Sebanyak tujuh orang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsoran tanah saat bekerja di sebuah tambang timah besar yang beroperasi di kawasan eks tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan, kecelakaan kerja tersebut terjadi akibat konstruksi tanah yang tidak stabil, sementara aktivitas penambangan masih terus berlangsung menggunakan alat berat ekskavator seri 200 merek Hitachi, serta sejumlah mesin diesel lengkap dengan pompa penyedot material.

Warga sekitar lokasi mengungkapkan kepada tim investigasi bahwa tambang tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Ironisnya, aktivitas berskala besar itu berjalan tanpa hambatan, meski berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

Dari data sementara, sebagian besar korban diketahui bukan warga lokal Bangka, melainkan pekerja yang didatangkan dari luar daerah. Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap satu korban lain yang belum ditemukan.

Sumber investigasi juga mengungkap dugaan kuat bahwa pemilik tambang merupakan seorang warga lokal berinisial AK, dikenal dengan sebutan "Big Bos Kim Kian" alias Akian. Dugaan ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap praktik pertambangan ilegal yang diduga berlangsung terbuka dan terorganisir.

Yang menjadi pertanyaan besar publik, lokasi tambang tersebut berada di dalam kawasan IUP PT Timah, dengan akses masuk yang dijaga pos keamanan (security) milik PT Timah. Pintu masuk ke area tambang dilengkapi portal, dan tidak semua orang dapat keluar-masuk ke kawasan tersebut.
Namun demikian, Humas PT Timah, Anggi, pada Senin malam menyampaikan bahwa aktivitas tambang tersebut bukan bagian dari operasional PT Timah dan tidak memiliki izin. Ia juga menyatakan bahwa pihak PT Timah turut membantu proses pencarian korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Pernyataan tersebut justru menuai sorotan tajam. Secara kasat mata, aktivitas tambang dengan alat berat dan lalu-lalang kendaraan bermuatan material sulit untuk tidak terlihat, terlebih lokasinya berada tepat di depan pos keamanan perusahaan.

Publik pun mempertanyakan, apakah PT Timah benar-benar tidak mengetahui aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di depan mata, atau justru terjadi pembiaran. Tak hanya itu, desakan juga mengarah pada transparansi alur penjualan bijih timah hasil tambang tersebut.

"Jika terbukti ada bijih timah dari tambang ilegal ini yang mengalir ke PT Timah tanpa SPK, maka patut diduga perusahaan telah menerima hasil tambang ilegal," ujar salah satu sumber investigasi.

Atas peristiwa ini, tim investigasi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung dan Polda Bangka Belitung untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik tambang, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aktivitas tersebut.

Tim investigasi awak media menegaskan akan terus menelusuri kasus kecelakaan tambang (laka tambang) ini hingga tuntas, guna mengungkap kebenaran di balik tragedi yang telah merenggut nyawa para pekerja, agar kejadian serupa tidak kembali menelan korban jiwa di masa mendatang.

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar