BATU BARA, Buser Presisi.Com - Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tak tergantikan bagi kehidupan manusia. Namun, di salah satu desa di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, kebutuhan mendasar ini kini menjadi hal yang sulit dijangkau oleh warga.
Kejadian menyedihkan ini diduga bermula dari ketidakpahaman oknum pihak terkait terhadap aturan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP), yang berujung pada hilangnya sumber air bersih yang selama ini menjadi sandaran warga untuk minum, mencuci, dan berbagai keperluan sehari-hari lainnya.
Menurut sejumlah sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya kalau, perencanaan pembangunan gedung KMP sebenarnya sudah memiliki aturan yang jelas sebelum pelaksanaan dimulai. Hal ini menjadi dasar yang seharusnya dipegang teguh oleh semua pihak yang terlibat.
"Oleh karena itu, sebelum dilakukan pembongkaran bangunan lama Koperasi Unit Desa (KUD), seharusnya para pengurus KMP, Kades setempat, dan pihak terkait lainnya harus melakukan kajian yang baik dan benar," ujar salah satu sumber warga setempat di rumahnya, Rabu (11/3/2026).
Sumber juga menyebutkan bahwa, di belakang kanan bangunan KUD lama, terdapat sumur bor yang dibangun melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Sumur bor ini masih berfungsi dengan sangat baik dan menjadi sumber air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Keberadaannya bukan hanya sekadar fasilitas, melainkan nyawa bagi warga yang bergantung padanya setiap hari.
"Namun, realita di lapangan berjalan berbeda dari yang seharusnya. Ada dugaan bahwa tanpa melakukan perhitungan dan kajian yang sesuai dengan petunjuk teknis pembangunan gedung KMP. Pihak yang diduga tidak bertanggung jawab langsung melakukan pembongkaran bangunan KUD lama." Jelas Sumber.
Tak hanya itu, sumur bor PNPM yang menjadi harapan warga pun turut dirobohkan. Akibatnya, warga setempat kini kesulitan mendapatkan air bersih, sebuah situasi yang sangat menyedihkan dan merugikan banyak pihak.
Sumber menambahkan kalau, salah seorang oknum pihak yang berkompeten dalam proyek pembangunan KMP dikabarkan pernah berjanji akan segera membangun kembali sumur bor yang telah dibongkar. Namun, janji tersebut seolah olah hanya menjadi angin lalu.
Ironisnya, setelah pembongkaran bangunan KUD lama dan sumur bor PNPM selesai dilakukan, pembangunan gedung KMP di tempat tersebut justru tidak jadi dilaksanakan alias gagal pembangunannya.
"Informasinya kegagalan itu karena rencana pembangunan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk dan ukuran yang telah ditetapkan. Hal ini tentu membuat warga merasa sangat kecewa, karena kerugian yang mereka alami tidak tergantikan dan janji yang diberikan tidak terpenuhi." Kata Sumber dengan wajah kecewa.
Selain masalah hilangnya sumber air bersih, ada juga hal lain yang mencuat dari kejadian ini adalah kumpulan besi hasil dari pembongkaran bangunan KUD lama informasinya telah dijual. Menurut sumber, pembeli besi tersebut adalah orang dari luar Batu Bara.
"Jenis besinya tebal dan padat, beratnya kira-kira 2,5 ton dan besi itu diangkat oleh mobil pekap," ungkap sumber.
Lebih lanjut Sumber menyebutkan bahwa, uang hasil penjualan besi tersebut dipegang oleh Kepala dusun setempat, yang katanya akan disetor ke desa.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai nasib uang tersebut dan apakah benar-benar akan digunakan untuk kepentingan desa.
Setelah berita ini terbit awak media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari sejumlah pihak terkait mengenai pembangunan gedung KMP. Karena setelah dilakukan pembongkaran bangunan gedung KUD lama namun dibatalkan karena tidak sesuai juknis.
"Kami berharap agar pihak-pihak terkait bertanggung jawab dan dapat memberikan penjelasan yang transparan, serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki situasi yang telah terjadi.
Warga berhak mendapatkan kembali sumber air bersih yang hilang, dan keadilan harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan." Tegas para sumber sambil menutup pembicara.
(SURYONO)




0 comments:
Posting Komentar