Cirebon Kota - respon cepat jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dilakukan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area Terminal Harjamukti, Jalan Jenderal A. Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti.
Petugas piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal serta mengamankan area sekitar guna memastikan proses penanganan berjalan lancar tanpa hambatan dari kerumunan warga.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor kesehatan.
Korban diketahui biasa dipanggil Udin alias Jambul, laki-laki berusia sekitar 48 tahun, yang ditemukan dalam kondisi terbaring di area stand foodcourt yang sudah tidak digunakan dan sering dijadikan tempat beristirahat.
Saksi pertama bernama Didi Karyadi, warga Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, yang bertugas sebagai petugas Terminal Harjamukti dari Dinas Perhubungan, menerangkan bahwa dirinya menerima informasi dari pengurus bus mengenai adanya seseorang yang ditemukan tidak bernyawa di dalam area foodcourt.
Saksi kedua bernama Raswa, warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa dirinya diajak oleh saksi pertama untuk bersama-sama melakukan pengecekan kondisi korban, dan setelah diperiksa diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dari hasil keterangan para saksi serta pemeriksaan awal oleh petugas, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban, sehingga peristiwa tersebut mengarah pada dugaan meninggal dunia secara alami.
Petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai prosedur.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan layanan medis PSC 119 menuju Rumah Sakit Daerah Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap kejadian serupa melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh petugas kepolisian.
((A, Rahmat))




0 comments:
Posting Komentar