WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar Operasi Wira Waspadapada Selasa, 7 April s.d. Kamis, 9 April 2026 menyasar titik-titik rawan pelanggaran
keimigrasian seperti kawasan industri dan tempat wisata di seluruh wilayah kerja Kantor
Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang meliputi : Kabupaten Wonosobo, Kabupaten
Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA)
yang berada di wilayah Indonesia khususnya terkait pelanggaran administratif seperti overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai
dengan izin yang diberikan, dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Tim menyisir sejumlah perusahaan yang terindikasi mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo termasuk kawasan Candi Borobudur yang tampak
ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.
Operasi Wira Waspada adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan seluruh TKA di wilayah kerja kami tertib administrasi," tegas Kepala Kantor,
Taufan.
Imigrasi Wonosobo mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk selalu proaktif dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing guna menghindari tindakan tegas di masa
mendatang.
Narahubung:
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian
Pandapotan B.P.H.
Telp. 0811-2698-859
(Yudhi)




0 comments:
Posting Komentar