MAJALENGKA – Ambruknya sarana pendidikan yang menimpa bangunan SDN 3 Mirat, Kecamatan Leuwimunding, pada Jumat (1/5/2026) mendapat sorotan tajam dari kalangan penggiat anti korupsi. Peristiwa tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena terjadi menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Tim Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Taufik Hidayat, mengecam keras ambruknya bangunan sekolah yang diketahui baru direhabilitasi pada tahun 2021.
Menurutnya, secara struktur bangunan tersebut masih tergolong baru dan seharusnya memiliki kualitas yang mampu bertahan dalam jangka panjang, terlebih pada bagian atap yang menggunakan material baja ringan.
“Bangunan sekolah tersebut mendapat perbaikan rehab pada tahun 2021. Secara struktur termasuk baru dan masih tahap garansi. Material baja ringan biasanya memiliki garansi hingga 15 tahun, tetapi ini baru berjalan sekitar 4 tahun sudah ambruk. Ada apa ini?” ungkap Taufik Hidayat.
Dirinya menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, terutama terkait kualitas pengerjaan proyek pembangunan fasilitas pendidikan.
Taufik menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan melakukan investigasi terhadap dugaan adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunan maupun pengawasan proyek rehabilitasi SDN 3 Mirat tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. LAKRI akan tetap mengawal adanya indikasi korupsi dalam pengerjaan pembangunan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka bergerak cepat menangani ambruknya atap bangunan SDN 3 Mirat. Bupati Majalengka, Eman Suherman turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi sekolah sekaligus memastikan langkah penanganan darurat segera dilakukan.
Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, serta Plt Kepala BKAD Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, hujan deras disebut menjadi salah satu pemicu ambruknya bangunan. Namun demikian, Bupati juga menyoroti adanya persoalan teknis konstruksi bangunan.
Beberapa temuan yang disampaikan di antaranya penggunaan baja ringan dengan ketebalan sekitar 0,75 mm yang dinilai tidak memenuhi standar kekuatan, serta jarak antar kuda-kuda atap yang melebihi 1 meter, padahal idealnya maksimal 80 sentimeter.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kualitas pembangunan, terutama untuk fasilitas pendidikan, tidak boleh diabaikan,” tegas Bupati.
Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar siswa akan dialihkan dengan memanfaatkan ruang perpustakaan dan area musala sekolah agar proses pendidikan tetap berjalan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga memastikan perbaikan bangunan akan segera dilakukan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tanpa harus menunggu anggaran perubahan.
Peristiwa ambruknya SDN 3 Mirat ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para siswa.
(Didin.Mh)




0 comments:
Posting Komentar