OPERASI PATUH 2026: TILANG MANUAL DAN ETLE DIGELAR 8-22 JUNI DI POLRES KOTA CIREBON

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

OPERASI PATUH 2026: TILANG MANUAL DAN ETLE DIGELAR 8-22 JUNI DI POLRES KOTA CIREBON

  Cirebon Buser persisi com - Kota Cirebon kembali menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai t...

Postingan Populer

Jumat, 05 Juni 2026

OPERASI PATUH 2026: TILANG MANUAL DAN ETLE DIGELAR 8-22 JUNI DI POLRES KOTA CIREBON


 
Cirebon Buser persisi com - Kota Cirebon kembali menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 8 hingga 22 Juni 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini menggabungkan sistem penindakan secara langsung oleh petugas (tilang manual) dan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara menyeluruh, Jumat tgl,5/6/2026.
 
 Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.,menjelaskan bahwa penggabungan dua metode ini bertujuan agar tidak ada celah bagi pengendara yang berusaha menghindari aturan. "Tilang manual efektif untuk penindakan langsung di lapangan, sedangkan ETLE bekerja 24 jam tanpa henti. Dengan kombinasi ini, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Cirebon bisa turun signifikan.

Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran operasi antara lain:
 
- Tidak memiliki SIM atau STNK yang masih berlaku
- Tidak mengenakan helm standar bagi pengendara sepeda motor
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
 
Petugas akan ditempatkan di 15 titik strategis seperti persimpangan utama, jalur protokol, sekitar sekolah, pasar, dan kawasan wisata. Sementara itu, 25 unit kamera ETLE yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cirebon akan terus merekam setiap pelanggaran yang terjadi.
 
 
Berdasarkan data lalu lintas Polres Kota Cirebon tahun 2025, tercatat terdapat 3.247 kasus pelanggaran lalu lintas yang berujung pada 412 kecelakaan dengan korban 58 orang meninggal dunia. Angka ini menurun 12% dibandingkan tahun sebelumnya, namun dinilai masih perlu ditindaklanjuti.
 
"Operasi serupa tahun lalu berhasil menekan pelanggaran hingga 28% selama masa pelaksanaan. Kami optimis hasilnya bisa lebih baik lagi tahun ini," tambah Kapolres.
 
 
Sebagian warga menyambut baik kebijakan ini meski ada juga yang memberikan tanggapan beragam.
"Saya setuju asalkan penindakannya adil dan transparan. Selama ini masih ada yang merasa ada perlakuan berbeda, semoga di operasi ini semua diperlakukan sama," ujar Siti Aminah, warga Kecamatan Harjamukti.
 
Sementara itu, Rian (28), pengendara ojek online berharap sosialisasi diperbanyak. "Tolong diinformasikan dengan jelas titik-titik pengawasannya, supaya kami yang bekerja setiap hari bisa lebih berhati-hati dan tidak melanggar," katanya.
 

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, mengimbau seluruh masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hasil rekapitulasi penindakan akan diumumkan secara terbuka setelah operasi selesai pada 22 Juni mendatang.

((A, Rahmat))

0 comments:

Posting Komentar