KUNINGAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai hari ini, Senin (8/6/2026) hingga 21 Juni 2026, serentak se-Wilayah Hukum Polda Jawa Barat. Operasi 14 hari ini mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menyebutkan kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang prima. “Kami ingin masyarakat makin sadar dan patuh aturan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kuningan .
Fokus utama penindakan di lapangan adalah pelanggaran yang paling sering sebabkan kecelakaan dan yang sengaja mengakali sistem tilang elektronik: pelat nomor dicopot/ditutup/dimodifikasi, tidak pakai helm standar, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus, serta pakai HP saat berkendara. Polres Kuningan menerapkan porsi: 60% penindakan lewat ETLE, 30% tilang konvensional, dan 10% teguran simpatik/pembinaan.
Petugas diterjunkan di titik rawan seperti Jl. Raya Cirebon–Kuningan, kawasan kota, dekat sekolah, pasar, dan jalur wisata. Selain pemeriksaan, personel juga menyampaikan edukasi keselamatan berkendara agar dampak operasi berlangsung lama, tidak hanya saat kegiatan berjalan .
“Kami mengimbau seluruh warga Kuningan untuk patuh rambu, lengkapi surat kendaraan, dan utamakan keselamatan. Operasi ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama,” tegas Kasat Lantas Polres Kuningan. Masyarakat juga diminta melapor jika melihat kelakuan tidak tertib atau kendaraan mencurigakan di jalan raya .
Operasi Patuh Lodaya 2026 jadi langkah nyata Polri menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran yang meresahkan. Seluruh kegiatan berjalan transparan dan terbuka bagi pengawasan publik.
((A, Rahmat))




0 comments:
Posting Komentar