Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi ODGJ Mengamuk di Desa Purwojati

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi ODGJ Mengamuk di Desa Purwojati

WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Kertek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pas...

Postingan Populer

Selasa, 02 Juni 2026

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Evakuasi ODGJ Mengamuk di Desa Purwojati



WONOSOBO – Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Kertek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan mengganggu ketertiban umum di Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB dari AMZ (29), adik kandung pasien. Menindaklanjuti informasi yang masuk, Operator 110 segera berkoordinasi dengan PAMAPTA I untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

PAMAPTA I bersama piket SPKT Polres Wonosobo dan piket SPKT Polsek Kertek kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas tiba di rumah pasien, kondisi rumah dalam keadaan gelap karena seluruh lampu dimatikan. Dari dalam rumah, petugas hanya mendengar suara benda-benda yang dilempar oleh pasien.

Melihat situasi tersebut, petugas tidak langsung melakukan tindakan paksa. Dengan pendekatan humanis, petugas berupaya mengajak pasien berkomunikasi dan menenangkannya terlebih dahulu sambil memantau perkembangan situasi. Setelah kondisi pasien mulai lebih tenang, petugas kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengamanan.

Dalam proses penanganan tersebut, petugas bekerja sama dengan tenaga medis dan Kepala Dusun setempat. Demi keselamatan pasien maupun warga sekitar, tenaga medis memberikan suntikan penenang sesuai prosedur medis sebelum pasien dievakuasi.

Pasien yang disamarkan dengan inisial MF (31) selanjutnya dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang guna mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.

PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, S.Tr.I.K., mengatakan bahwa seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan semua pihak.

"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan segera menuju lokasi. Setibanya di sana, kami melakukan asesmen situasi terlebih dahulu karena kondisi pasien masih emosional. Kami berupaya menenangkan pasien secara persuasif, berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, dan perangkat wilayah setempat. Setelah kondisi memungkinkan, pasien berhasil diamankan dan dibawa ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat," ujar Ipda Dhaniz.

AMZ (29) selaku pelapor dan adik pasien menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh Polres Wonosobo. Menurutnya, sejak laporan disampaikan melalui layanan 110 hingga petugas tiba di lokasi berlangsung sangat cepat.

"Respon dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, sangat tanggap, dan sangat aktif sekali. Saya telepon langsung diangkat dan petugas sangat responsif. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu karena anggota Polri segera datang dan membantu menangani situasi sampai selesai," ungkap AMZ.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran dan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai sarana pelayanan cepat bagi masyarakat.

Berkat respons cepat petugas serta sinergi antara keluarga, tenaga medis, perangkat desa, dan kepolisian, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan aman dan pasien memperoleh penanganan medis yang diperlukan.


(Yudhi)
Uploaded Image

0 comments:

Posting Komentar