‎Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan‎

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

‎Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan‎

‎Majalengka – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga m...

Postingan Populer

Minggu, 21 Juni 2026

‎Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan‎

‎Majalengka – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menutup sebagian aliran Sungai Citangkurak di Kabupaten Majalengka menjadi perbincangan publik.
‎Dalam video dan foto yang beredar, terlihat adanya bangunan beton permanen yang menutup saluran sungai sepanjang kurang lebih 30 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Di atas konstruksi beton tersebut juga tampak dilakukan pelapisan menggunakan aspal hotmix yang diduga untuk memenuhi kebutuhan lahan bangunan dapur SPPG.
‎Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka menyampaikan keprihatinannya apabila informasi yang beredar tersebut terbukti benar.
‎Ketua FKPDAS Majalengka, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah gencar melakukan pembenahan dan penataan saluran-saluran sungai guna mengantisipasi berbagai permasalahan lingkungan.
‎"Yang kami khawatirkan ke depan adalah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat menyebabkan luapan air bahkan banjir di wilayah sekitar," ujar Taufik.
‎Menurutnya, seluruh pihak perlu menghargai upaya pemerintah dalam memperbaiki dan menata sistem drainase serta saluran air yang ada.
‎"Kami hanya menghimbau agar ke depan para pemangku kebijakan lebih bijaksana dalam memberikan izin pembangunan, terutama yang berkaitan dengan saluran sungai. Analisis dampak dan aspek teknisnya harus benar-benar diperhitungkan," katanya.
‎FKPDAS Majalengka juga meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun aturan tata ruang, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat.
‎"Tindak tegas pelaku dan pelanggar perizinan agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa setiap pembangunan harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku," tegasnya.
‎Ia juga berharap tidak ada lagi sikap saling lempar tanggung jawab atau alasan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut apabila memang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
‎"Jangan ada lagi yang pura-pura tidak tahu atau mengaku belum menerima laporan, karena jika benar terjadi, pembangunan ini sudah berjalan cukup lama," pungkas Taufik.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG maupun instansi terkait mengenai legalitas pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

(Didin..Mh)

0 comments:

Posting Komentar