Cirebon Kota - Satu unit sepeda motor Suzuki GSX warna putih bernomor polisi T-2784-PS terbakar di Jalan RA Kartini, tepat di sekitar perlintasan rel kereta api Kartini, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah pengendara mendapati panas dan percikan api yang muncul dari bagian bawah jok kendaraan.
Pengendara sepeda motor tersebut diketahui berinisial HAF, laki-laki berusia 20 tahun, warga Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Saat kendaraan mulai mengeluarkan asap dan percikan api, korban segera menghentikan kendaraan, menepi dan menjauh dari sepeda motor untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Saksi Mochamad Irfan, laki-laki berusia sekitar 33 tahun, karyawan swasta, warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang berada di sekitar lokasi bersama sejumlah rekannya setelah pulang kerja, melihat asap dan api kecil dari bagian bawah jok kendaraan kemudian turut membantu upaya pemadaman.
Setelah menerima informasi, personel Polsek Cirebon Utara Barat bersama Bhabinkamtibmas dan piket QR segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian serta memastikan proses penanganan kebakaran tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar perlintasan.
Upaya pemadaman dilakukan secara cepat dengan menggunakan tiga alat pemadam api ringan (APAR) yang diambil dari pos keamanan perlintasan kereta api. Karena api masih belum sepenuhnya dapat dipadamkan, warga dan petugas kemudian menggunakan selang air dari SPPG Kebonbaru hingga petugas Damkar tiba di lokasi, dan sekitar pukul 19.30 WIB api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut, bagian keseluruhan sepeda motor mengalami kerusakan akibat terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp10 juta. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada bagian aki kendaraan, namun penyebab pasti masih menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H. mengatakan, respons cepat petugas bersama masyarakat dan Damkar menjadi bagian penting dalam mencegah api berkembang lebih besar, terlebih lokasi kejadian berada di area yang ramai dilalui masyarakat dan berdekatan dengan perlintasan kereta api.
“Begitu menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan berkoordinasi dalam proses pemadaman. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang turut membantu menggunakan APAR dan sumber air sebelum petugas pemadam tiba,” ujar Kompol Iwan Gunawan.
Kepolisian mengimbau para pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa kondisi sistem kelistrikan, aki, kabel, sekring dan komponen lainnya, terutama apabila kendaraan mengalami perubahan kelistrikan, bau terbakar, panas yang tidak wajar atau muncul asap dari bagian mesin maupun bawah jok.
“Jika saat berkendara muncul bau seperti kabel terbakar, asap, panas yang tidak normal atau percikan api, segera hentikan kendaraan di tempat yang aman, matikan mesin dan menjauh dari kendaraan. Jangan mengambil risiko dengan tetap mengendarai kendaraan karena api dapat membesar dalam waktu singkat,” pungkas Kompol Iwan Gunawan.
((A, Rahmat))




0 comments:
Posting Komentar