Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi, Potensi Rugi Negara Capai Rp4,3 Triliun

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang membongkar tabir kematian seorang perempuan berinisial R yang...

Postingan Populer

Senin, 10 Agustus 2026

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi, Potensi Rugi Negara Capai Rp4,3 Triliun

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang terjadi dalam kurun waktu 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Aksi pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap barang terlarang di wilayah hukumnya.
 
Kepala Polda Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 172,5 kilogram sabu-sabu dan 556 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 26 kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran kepolisian, dengan total 39 orang tersangka yang telah diamankan dalam rentang waktu tersebut.
 
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dan prosedural. Sebelum dibakar, seluruh barang bukti terlebih dahulu dihancurkan menggunakan mesin penghalus atau blender. Setelah hancur, sisa bahan narkotika kemudian dibakar secara tuntas menggunakan alat pembakar khusus atau insinerator agar tidak dapat digunakan kembali dan benar-benar musnah.
 
Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menilai bahwa langkah ini telah menyelamatkan sekitar 863 ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, perputaran uang ilegal senilai Rp311 miliar berhasil diputus, dan negara berpotensi menghemat biaya rehabilitasi yang jika harus ditanggung bisa mencapai angka hingga Rp4,3 triliun.
 
Dalam pemaparan tersebut juga diungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti, yaitu hampir 32 kilogram sabu-sabu, diduga kuat berasal dari jaringan narkotika internasional yang terafiliasi dengan jaringan buronan Fredy Pratama. Hal ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Kalsel tidak hanya menangani peredaran lokal, namun juga berhasil memutus aliran masuk jaringan narkoba berskala internasional.
 
Polda Kalimantan Selatan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba, menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menjaga wilayah Kalimantan Selatan tetap bersih dari ancaman narkotika.

((A, Rahmat))

0 comments:

Posting Komentar