Bangka barat, Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Bangka Barat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, sikap tampang, senjata api hingga telepon genggam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Bangka Barat, Jumat (28/8/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel mematuhi ketentuan dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Kaurbinplin Provos Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung Iptu Minarno, SH, mengatakan Gaktiblin merupakan kegiatan rutin untuk mengecek kedisiplinan anggota Polri.
"Yang kami periksa meliputi sikap tampang, kelengkapan identitas pribadi seperti KTP, KTA, kartu senpi, SIM dan STNK. Kemudian dilanjutkan tes urine dan pemeriksaan handphone," kata Iptu Minarno saat memberikan arahan kepada personel.
Dia menegaskan pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya mencegah personel terlibat penyalahgunaan narkoba maupun judi online. Jika ditemukan pelanggaran berat, personel dapat diproses sesuai ketentuan kode etik Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam menemukan sejumlah pelanggaran disiplin ringan. Di antaranya pakaian tidak sesuai SOP, rambut panjang, celana tidak sesuai SOP hingga kelengkapan surat yang belum lengkap.
Setelah pemeriksaan disiplin, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap PJU dan personel Polres Bangka Barat.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Bid Propam Polda Babel.
"Ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan menjaga nama baik institusi Polri. Pengawasan seperti ini akan terus kami dukung sebagai bagian dari upaya mewujudkan personel yang profesional, disiplin dan bertanggung jawab," ujar Yos.
Menurutnya, setiap temuan dalam pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi personel.
(HR)




0 comments:
Posting Komentar