MAJALENGKA — Suasana Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat Kabupaten Majalengka diwarnai oleh acara penyerahan Remisi Umum kepada narapidana Lapas Kelas IIB Majalengka. Bertempat di Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyerahkan Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan 2 (dua) orang narapidana sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku mereka selama menjalani masa pidana.
Pada tahun ini, remisi umum diberikan kepada 240 orang narapidana Lapas Kelas IIB Majalengka. Sebanyak 234 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dimana mereka memperoleh pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa masa pidana, serta sebanyak 6 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang memperoleh pengurangan masa pidana dan langsung dinyatakan bebas.
Pemberian remisi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Berdasarkan regulasi tersebut, narapidana yang berhak memperoleh remisi wajib memenuhi syarat-syarat seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal penahanan.
"Sebanyak dua orang narapidana dihadirkan secara langsung untuk mewakili penyerahan Remisi Umum oleh Bupati Majalengka. Hal ini tentu penyemangat bagi para warga binaan untuk bisa berubah menjadi lebih baik" ujar Kalapas Majalengka, Rian Firmansyah selepas acara.
Sejalan dengan itu, Bupati Majalengka menegaskan bahwa kita jangan menjauhi mantan warga binaan yang telah bebas, sebaliknya, kita harus mendukung perubahan yang telah dialami selama menjalani masa pembinaan.
"Jangan jadikan sebuah momok (menakutkan) bagi seseorang yang sudah keluar dari Lapas, tapi jadikan semangat. Mari tinggalkan perilaku yang membuat yang bersangkutan masuk ke Lapas" tegas Eman.
Kegiatan dilanjutkan dengan pentas seni di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka yang dihadiri para Forkopimda dan jajaran terkait lainnya, warga binaan serta petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Majalengka berkolaborasi menampilkan karya seni tari nusantara. Penampilan yang ditunjukkan mendapatkan apresiasi yang meriah dari para hadirin.
Melalui momentum Hari Kemerdekaan ini, penyerahan remisi dan penampilan karya seni di hadapan jajaran Pemda Majalengka dan masyarakat di GGM diharapkan menjadi dorongan moral bagi para warga binaan untuk terus berbenah diri serta siap berintegrasi kembali secara positif di tengah masyarakat.
( Didin.MH )




0 comments:
Posting Komentar