Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Ciawigebang

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Pastikan Wilayah Aman Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Wilayah tetap kondusif, Piket Koramil 03/ Serengan Kodim 0735/Surakart...

Postingan Populer

Selasa, 25 Agustus 2026

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Ciawigebang

KUNINGAN — Dalam upaya berkelanjutan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah-langkah preemtif sekaligus preventif. Fokus utama kali ini diarahkan pada wilayah Kecamatan Ciawigebang, di mana salah satu perhatian utama yang terus menjadi sorotan adalah masih maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai knalpot brong.
 
Melalui arahan langsung Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, upaya ini dipimpin dan dilaksanakan secara langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Dalam keterangan persnya yang disampaikan pada Selasa (25/8/2026), AKP Aktuin Moniharapon secara khusus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk senantiasa mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku dan meninggalkan kebiasaan menggunakan knalpot brong.
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” tegas AKP Aktuin Moniharapon.
 
Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah pelanggaran peraturan semata, melainkan juga menimbulkan dampak nyata bagi lingkungan dan kenyamanan bersama. Suara bising yang dihasilkan dapat mengganggu ketenangan warga di sepanjang jalan, mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal maupun di jalan raya.
 
Dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Kuningan tidak hanya mengandalkan penindakan semata, melainkan mengedepankan pendekatan yang humanis melalui edukasi dan pencegahan. Langkah preemtif dilakukan dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak negatif dari penggunaan knalpot tidak standar. Sementara itu, langkah preventif dijalankan melalui kegiatan patroli rutin, pemantauan di titik-titik rawan, serta kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dinilai sering terjadi pelanggaran maupun gangguan arus lalu lintas.
 
Sosialisasi ini pun dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyebaran pesan keselamatan berlalu lintas melalui alat pengeras suara yang dipasang pada kendaraan dinas Satlantas Polres Kuningan, agar dapat menjangkau masyarakat secara luas hingga ke pelosok wilayah.
 
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Aktuin.
 
Selain kepada para pengendara, pihaknya juga turut mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, khususnya dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Orang tua diharapkan turut memastikan bahwa kendaraan yang digunakan anak-anaknya telah memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot standar pabrik.
 
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkas AKP Aktuin Moniharapon.
 
Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bukanlah tanggung jawab institusi kepolisian semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kesadaran dari seluruh masyarakat. Dengan bekerja sama dan saling mendukung, lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman dapat terwujud untuk semua pihak.

((A, Rahmat))

0 comments:

Posting Komentar