TEMANGGUNG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo senantiasa berkomitmen untuk mendukung serta memperkuat program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pelibatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang telah dibentuk di Desa Pakuncen, Kuripan, Jlamprang, dan Kledung. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyelenggaraan Kegiatan Penyebaran Informasi Keimigrasian berupa Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang digelar pada Rabu (04/11/2026) di Lacsa Café & Resto Temanggung.
Guna memaksimalkan upaya pencegahan dan edukasi di tengah masyarakat, Kantor Imigrasi Wonosobo menghadirkan inovasi Pimpasa Klik. Inovasi ini dirancang sebagai media informasi digital yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, khususnya warga di Desa Binaan Imigrasi, untuk mengakses layanan dan informasi keimigrasian secara lebih mudah dan cepat.
"Harapan besar kami, Kantor Imigrasi Wonosobo dapat terus memperluas pembentukan Desa Binaan Imigrasi di seluruh wilayah kerja kami. Melalui hadirnya inovasi platform Pimpasa Klik dan pembentukan desa binaan secara berkelanjutan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi serta kesadaran hukum masyarakat, khususnya kelompok rentan dan generasi muda demi memutus rantai TPPO dan TPPM sejak dini," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono, saat menyampaikan materinya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang diwakili oleh Pengawas SMK Kabupaten Temanggung, Heny Taslimah, S.Pd., M.Pd., serta Pengantar Kerja Ahli Madya dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, Ibu Yenni Narulitha Anggraeni, S.Sos., M.M., yang bertindak sebagai pemateri kedua.
(Yudhi)






0 comments:
Posting Komentar