Tangerang

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Videotron Roboh, Nyawa Melayang: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Korban Tewas Terkubur Bersama KelalaianOleh: Aceng Syamsul Hadie

Majalengka - Robohnya videotron di Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang merenggut nyawa seorang remaja putri bukan seka...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Maret 2026

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur


Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik seluruh anggota, termasuk personel dari polsek jajaran maupun anggota yang sedang bertugas BKO. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai apel pagi di Mapolresta Tangerang, Senin (9/3/2026).

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memantau langsung pelaksanaan kegiatan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

"Mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel," kata Indra Waspada. 

Indra Waspada Amirullah mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur. Selain itu, pemeriksaan juga untuk memastikan seluruh senpi yang dipegang anggota dalam kondisi baik.

"Serta digunakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri," ujarnya. 

Dia menegaskan, senpi merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengawasan secara rutin perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota.

Indra Waspada melanjutkan, senpi adalah alat yang sangat sensitif. Sehingga penggunaannya harus benar-benar terkontrol dan diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, kata dia, dilakukan pengecekan secara berkala, baik dari sisi administrasi maupun kelaikan senjata.

Dia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi prosedur standar operasional dalam penggunaan senpi.

"Serta menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas," katanya.



Red/Toher Sw
Kaperwil Banten

Jumat, 06 Maret 2026

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa



Polresta Tangerang melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus itu diketahui setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3/2026) sekitar jam 11 siang. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya. 

"Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang. 

Di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi. 

"Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut," jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Sedang untuk motif masih didalami. 

"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujar Indra Waspada

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya.



Red/Toher Sw

Minggu, 22 Februari 2026

Unit Reskrim Polsek Cikupa Gelar Operasi Pekat dengan Sasaran Miras



Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Sabtu (21/2/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Operasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni:

1.Depot Jamu Sehat, Jl. Raya Otonom, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

2.Depot Jamu Rahmakey, Jl. Raya Otonom, Kp. Talagasari RT 10/13, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 (delapan) botol minuman keras beralkohol merek Rajawali. Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Pekat ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman beralkohol.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cikupa.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi pekat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.



Red /Toher SW

Rabu, 04 Februari 2026

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Rutinitas Apel Malam & Sispam Mako Antisipasi Guantibmas di Wilayah‎‎


‎TANGERANG|Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Giat Rutinitas dalam kegiatan Apel Malam sekaligus pelaksanaan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), di pimpin oleh Pawas Iptu Bejo Satrio S.H (Kanit Reskrim Polsek Balaraja) yang digelar di dalam Mapolsek Balaraja Polresta Tangerang. Minggu (01/02/2026).
‎Kegiatan apel malam tersebut diikuti oleh seluruh personel Piket Fungsi Polsek Balaraja, sebagai bentuk pengecekan kekuatan serta kesiapsiagaan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan, khususnya di malam hari.
‎Dalam arahannya, Pawas Polsek Balaraja Iptu Bejo Satrio SH. menekankan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, serta kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mako maupun wilayah hukum Polsek Balaraja.
‎ “Apel malam ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga sebagai bentuk konsolidasi dan kontrol terhadap anggota, sekaligus untuk meningkatkan kewaspadaan melalui pelaksanaan Sispam Mako,” ujar Pawas Polsek Balaraja.
‎Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana prasarana pendukung pengamanan, serta simulasi penanganan situasi kontinjensi seperti upaya penyerangan mako, gangguan kamtibmas, hingga peningkatan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Balaraja dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menjamin perlindungan terhadap markas dan personel dari potensi ancaman.
‎ “Kami ingin seluruh personel tetap siaga, menjaga profesionalisme, dan siap menghadapi segala bentuk ancaman, kapan pun dibutuhkan,” tutup nya.
‎Dengan adanya apel malam dan Sispam Mako secara berkala, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.


Red/Toher Sw

Minggu, 17 Agustus 2025

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Sukamulya Tahun 2025

Kabupaten Tangerang | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Balaraja Polresta Tangerang menghadiri dan mengikuti kegiatan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Lapangan Nyi Mas Melati Kecamatan Sukamulya Kab. Tangerang, pada hari Minggu (17/08/2025).

Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT RI tingkat Kecamatan Sukamulya yang diikuti oleh Khalid Mawardi, S.Sos., S.Ip., M.M. (Camat Sukamulya), Kompol. Tedy Heru Murtianto, ST, SH (Kapolsek Balaraja), Agus Chaerudin, SH (Sekcam Sukamulya), Iptu. Bambang Hermanto (Kapospol Gembong), Iptu. Jajat Sudrajat (Kapospol Tobat), Iptu. Mahdi (Kanit IK), Peltu Pariyadi (Koramil 05/Balaraja), Personil Polsek Balaraja, Para Kasi dan Kasubbag Kec. Sukamulya, Kepala UPT/Instansi SeKecamatan Sukamulya, Kepala Desa SeKecamatan Sukamulya, Aparatur Kecamatan/Instansi/Desa SeKecamatan Sukamulya, Guru dan Siswa/i perwakilan sekolah SeKecamatan Sukamulya, OKP, Ormas dan Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kec. Sukamulya, Masyarakat Kecamatan Sukamulya.  

Kehadiran jajaran Polsek Balaraja dalam upacara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kegiatan kenegaraan dan memperkuat sinergi dengan pemerintahan serta masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat, diawali dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Proklamasi, serta amanat dari Camat Sukamulya yang menyampaikan pentingnya menjaga persatuan, semangat nasionalisme, dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Kapolsek Balaraja, melalui perwakilan anggotanya, menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat Kecamatan Sukamulya dalam menyambut peringatan HUT RI ke-80 ini. Ia berharap momen kemerdekaan dapat menjadi pengingat perjuangan para pahlawan serta menjadi motivasi untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kegiatan upacara berjalan lancar, aman, dan penuh semangat kebangsaan.



Red/Toher Sw

Rabu, 07 Mei 2025

Jajaran Polresta Tangerang Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi



TANGERANG (07/05/25) – Polresta Tangerang melaksanakan operasi besar untuk memberantas aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, menjelaskan bahwa langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, serta tindakan pre-emtif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta menyeluruh dalam memberantas jaringan pelaku tersebut.

"Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi perilaku premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf.

Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.

"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," jelas Kompol Arief.

Polresta Tangerang juga menegaskan bahwa sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait sangat diperlukan dalam pelaksanaan operasi ini. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.

Komentar Kasat Reskrim Polresta Tangerang:

penyidik satreskrim dengan penyidik unit reskrim polsek jajaran telah berhasil mengamankan 85 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Tangerang. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah kami tahan dengan rincian sebagai berikut:

2 orang debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis

6 orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras

1 orang pelaku penipuan calo kerja yang berhasil diamankan oleh Unit Resmob.
Kami juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya yang terlibat, dengan harapan mereka tidak mengulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme dan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan," tambah Kompol Arief.

Adapun masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang juga diimbau untuk segera melaporkan jika terjadi aksi premanisme di sekitar mereka, melalui Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.



Red/Toher Sw

Sabtu, 03 Mei 2025

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Laksanakan Talk Show Sosialisasi Operasi Pekat Maung 2025 di Radio Tangerang Gemilang




TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, melaksanakan talk show dalam rangka sosialisasi Operasi Pekat Maung 2025 melalui sarana Radio Tangerang Gemilang pada Rabu, 30 April 2025. Dalam acara tersebut, Kasat Reskrim yang didampingi oleh Kasi Humas IPDA Rani Purbawa, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan operasi yang akan berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025.

Kompol Arief menjelaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2025 bertujuan untuk memberantas aksi premanisme, street crime, pungutan liar (pungli), dan kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, Polresta Tangerang menargetkan tindakan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum untuk menciptakan situasi yang lebih aman bagi masyarakat.

 "Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Operasi Pekat Maung ini. Sasaran kami adalah mengatasi premanisme, street crime, pungli, serta segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Negara hadir untuk melindungi rakyat dan kami berkomitmen untuk menegakkan hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar Kompol Arief N. Yusuf dalam talk show tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada para pendengar untuk tetap waspada dan melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme atau pungli di sekitar mereka.

"Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor. Polisi akan menindak tegas setiap laporan yang masuk terkait premanisme dan pungli. Keamanan kita bersama, dan kami siap untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang," tambah Kompol Arief.



Harapan dari pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2025 adalah untuk mengurangi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman untuk beraktivitas. Selain itu, Polresta Tangerang berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

Untuk melaporkan kejadian terkait premanisme, pungli, atau kejahatan lainnya, masyarakat bisa menghubungi nomor darurat 110 atau Halo Kapolresta di nomor 081112301110.



Red/Toher Sw

Rabu, 16 April 2025

Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis



TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat resnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol, Hexymer, dan Yarindo. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dengan total barang bukti mencapai 94.450 butir obat keras yang siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,S.IK, M.M. melalui Kasat Narkoba Kompol MARYADI, S.H, S.I.K, M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Laporan tersebut diterima pada Rabu, 12 Maret 2025, yang menyebutkan adanya dugaan peredaran obat keras di wilayah Pasarkemis.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka MS alias Coki (35 th) pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan Perumahan Puri Cendrawasih, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis," ujar AKP Sunarto saat Prees conference.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka, ditemukan 50 butir Tramadol. Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Kuta Baru, Pasar kemis, dan menemukan 16.250 butir Tramadol dalam plastik hitam, 30.150 butir Tramadol dalam kotak kardus, 40.000 butir Hexymer dalam 40 botol, 8.000 butir Yarindo dalam 8 bungkus.

Tersangka mengaku obat-obatan tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali secara cash on delivery (COD) di wilayah Tangerang Raya. Ia mengaku telah membeli obat-obatan tersebut sebanyak 17 kali dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Mr. Kuang”.

Modus penjualan dilakukan dengan sistem COD, dan keuntungan yang diperoleh dari menjual Tramadol adalah Rp35.000 per 100 butir, serta keuntungan dari Hexymer mencapai Rp222.000 per botol atau total dirupiahkan sekitar Rp.33 juta.
Barang Bukti Tambahan yaitu 9 buku catatan transaksi, 1 unit handphone iPhone 14 Pro, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 kotak kardus, STNK dan kunci kendaraan.

Tersangka MS alias Coki kini ditahan di rutan Polresta Tangerang dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1 Milyar Rupiah.



Red/Toher Aswi

Kamis, 03 April 2025

Penyerahan SK Kepemimpinan Ormas Grib Jaya(Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu) Saat Ini Ketua Grib jaya DPC Kabupaten tangerang, Sadi ( gesrek)

Tangerang,- Penyerahan SK Ormas Grib (Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu)dari Ketua DPC Sadi (Geseek) kepada Yanus Alor sebagai Ketua Grib jaya PAC Sepatan timur sekali gus mengangkat yanus alor sebagai komandan satgas DPC kabupaten tangerang yang di laksana kan pada hari Rabu (02-04-2025) 

Dengan diberikan, nya amanat untuk menjadi kepemimpinan sebagai Ketua Grib PAC sepatan timur siap untuk mengemban tugas, sesuai aturan AD/ART Keorganisasian yang sudah ditetapkan oleh Kepengurusan organisasi Dewan Pengurus Pusat, dan akan Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten tangerang serta Pengusaha yang ada untuk mengawal kearifan lokal agar sejahtera, penjelasan kepada awak media


Dari diterimanya amanat kepengurusan organisasi Grib PAC Sepatan timur oleh Ketua Grib DPC Kabupaten Tangerang , yang Sah di hadiri dari Kepengurusan DPC dan jajaran


Sesuai arahan dan amanat dari Ketua DPC Sadi ( Gesrek )untuk Kepengurusan organisasi Grib yang ada di kabupaten Tangerang khusus,nya di Sepatan timur, di tegaskan untuk berjuang membantu masyarakat baik dari kesehatan, pendidikan dan pekerjaan agar masyarakat nyaman dan mencintai dari Para Kepengurusan Organisasi Grib yang ada di wilayah, nya masing masing yang diberikan kewenangan, penjelasan didapatkan dari Ketua GRIB Yanus Alor PAC Grib jaya Sepatan timur.



Red/Toher Aswi

Senin, 17 Maret 2025

Berbagi Takjil Ormas GRIB Jaya PAC Sepatan timur Kepada Pengguna Jalan Raya di pasar kedaung barat Sepatan timur



TANGERANG | Ormas Grip jaya PAC Sepatan timur yang di pimpin oleh Yanus Alor selaku ketua Ormas GRIB JAYA PAC Sepatan timur memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan dengan mengadakan kegiatan buka bersama dan bagikan 350 bungkus takjil kepada pengguna Jalan di pasar kedaung barat,Kabupaten Tangerang. Minggu (16/03/2025).

Ketua GRIB JAYA PAC Sepatan Timur ,Yanus Alor mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan bukber GRIB JAYA PAC Sepatan timur dan berbagi rezeki berupa takjil kepada Pengguna Jalan di Pasar kedaung barat Wilayah Hukum Polsek Sepatan timur Tangerang.

“Dengan kegiatan ini, kami harap Grib jaya dan para ranting lebih bisa di rasakan masyarakat keberadaanya, moment ini harus bisa di manfaatkan yang sebaik-baiknya untuk saling berbagi” Kata Yanus Alor saat di lokasi pembagian takjil
Tak Hanya itu, Yanus Alor juga mengatakan” alhamdulillah ini juga berkat semua dorongan dari para ketua ranting dan anggota tim.Grib jaya juga mengadakan kegiatan buka bersama dan berbagi takjil tersebut berjalan dengan kondusif.

Ormas GRIB JAYA PAC Sepatan Timur Membagikan 350 bungkus takjil di jalan dan mengadakan buka bersama dengan seluruh kader Grib jaya PAC Sepatan timur Harapan saya apa yang kita lakukan ini dapat di rasakan bagi masyarakat sekitar yang melintas di tempat kita bagikan takjil, semoga GRIB JAYA Kabupaten Tangerang makin solid, khususnya PAC Sepatan timur.




jurnalis /toher

Kamis, 16 Januari 2025

Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang



Tangerang - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto beserta Ombudsman RI melakukan peninjauan dan investigasi langsung terkait pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, pihak Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kepala Kantor Perwakilan Banten Ombudsman RI, Anggota Ombudsman RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementrian ATR/BPN, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Kepala Loka Sumber Daya Pesisir dan Laut, PJU Polresta Tangerang dan Kapolsek Kronjo.

Peninjauan dilakukan menggunakan kapal dari Sat Polairud Polresta Tangerang sekaligus melakukan patroli perairan rutin di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemagaran laut di pesisir Tangerang berpotensi maladministrasi sehingga Ombudsman juga melakukan investigasi terkait pengurukan sungai dan meminta kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drs. Halid K Jusuf menyampaikan bahwa Dirjen PSDKP KKP RI telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran dan akan menunggu sampai 20 hari kedepan apabila tidak ada yang bertanggung jawab maka akan dilakukan pembongkaran.

"Kami masih menunggu sampai saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut. Terkait masalah ini butuh koordinasi antar kementrian, mengingat pembongkaran juga akan menggunakan teknis dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait dalam waktu dekat," ungkapnya.



Sebelumnya, pagar laut misterius ditemukan di perairan Tangerang, Banten. Pagar tersebut memiliki panjang 30,16 kilometer. Tentunya, Polresta Tangerang siap untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono juga menghimbau agar apabila masyarakat mengetahui atau melihat hal hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang terjadi dilingkungan masyarakat untuk dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.



Jurnalis:Toher aswi

Selasa, 14 Januari 2025

Keren, Baru Awal Tahun Kasat Reskrim Polresta Tangerang Sudah Terima Penghargaan Dari Kapolda Banten


Tangerang - Mengawali lembaran tahun 2025, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf S.H., S.I.K., M.H. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten menerima penghargaan prestasi gemilang dalam penegakan hukum.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto S.H., S.I.K., M.Si. atas dedikasi adan kinerjanya berhasil dalam mengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di minimarket rest area KM 45 Tol Tangerang - Merak.

Pemberian penghargaan dilakukan pada saat Upacara Peringatan Dirgahayu Kepolisian Daerah Banten Ke-21 Tahun 2025 bertempat di Lapangan Apel Polda Banten, pada Senin (13/01/2025).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus kriminal kedepannya.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja tim yang solid. Kami berterima kasih kepada pimpinan khususnya Bapak Kapolda dan Kapolresta Tangerang atas arahannya. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polresta Tangerang," ungkapnya.

Sementara itu, dalam apel tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto juga menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Tingkatkan kepedulian dan empati kepada masyarakat, sebagai pelayan masyarakat kita harus peka terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat," tegas Kapolda.

Kapolda juga menekankan untuk seluruh anggota Polri dapat mempersiapkan diri menghadapi tahun 2025, dari berbagai potensi ancaman kamtibmas, dinamika sosial, serta kesiapan menghadapi agenda nasional dan regional.
Upacara ini juga dihadiri oleh Wakapolda Banten, Irwasda Polda Banten, para PJU Polda Banten, Ketua Bhayangkari Daerah Banten beserta pengurus, serta para Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Banten.



Jurnalis:Toher

Kamis, 12 Desember 2024

Wujud Sinergitas Polri Bersama TNI, Jaga Harkamtibmas di Kecamatan Pasar Kemis




Kab. Tangerang - Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Aipda Ahmad Agus Hafiudin bersama Babinsa Serma Sabar Santoso dan Serka Sakip disambut hangat oleh tokoh masyarakat Bapak Wahiyo, saat sambangi Kelurahan Kuta baru, Kamis 12 Desember 2024.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pasar Kemis Akp Syamsul Bahri, S.TK, S.IK menyampaikan, selain untuk menjalin keakraban, kunjungan tersebut sekaligus bertujuan untuk saling meningkatkan sinergitas TNI-Polri, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.


"Nantinya akan bermanfaat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami, " ujar Kapolsek Pasar. 


Selain itu, apa yang dilakukan oleh Aipda Ahmad Agus Hafiudin bersama Serma Sabar Santoso dan Serka Sakio, merupakan wujud sinergitas TNI-Polri yang harus terus dijaga satu sama lain


"Semoga sinergitas dan kekompakan ini, terus terjaga sampai kedepannya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, " pungkasnya.

Toher Aswi

Rabu, 11 Desember 2024

Pelaku Penganiayaan di Mekar Sari Jambe Berhasil Diamankan Polsek Tigaraksa


TANGERANG - Seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan Aparat Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang. 

Pelaku berinisial H diamankan polisi setelah membacok korbannya berinisial N hingga mengalami luka yang cukup serius. 

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 September 2024 lalu, sekira pukul 10.30 WIB, diawali oleh pertengkaran antara anak pelaku dengan anak korban. 

"Saat itu pelaku yang berada di lokasi sempat memarahi anak korban. Sehingga memicu cekcok antara pelaku dengan S yakni adik korban," terangnya, Selasa 10 Desember 2024. 

Selanjutnya, cekcok antara H dan S tidak terelakan. Dalam perdebatan tersebut pelaku juga melontarkan kata-kata untuk menantang korban N. 

Merasa tertantang, korban pun mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk menakut-nakuti. Saat itu pelaku juga sempat meminta ampun dan meninggalkan lokasi. 

Akan tetapi, tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa golok dan menyerang korban, hingga menyebabkan luka pada jari telunjuk tangan kirinya. 

"Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri," imbuh Made. 

Atas kejadian itu keluarga korban langsung melapor ke Polsek Tigaraksa. Usai dilakukan penyelidikan secara intensif polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada, Rabu 4 Desember 2024. 

Dikatakan Kapolsek, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.  
"Saat ini, kami sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," ujar Kapolsek. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan konflik melalui jalur damai. 

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat," pungkasnya.


Red/Toher

Minggu, 24 November 2024

Polsek Tigaraksa Gelar Cooling System Melalui Kegiatan Minggu Kasih



TANGERANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menggelar kegiatan Cooling System melalui program Minggu Kasih. Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 17 November 2024, pukul 10.30 WIB di Gereja Pentakosta, Ruko PWS, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Polsek Tigaraksa, Iptu Susanto, bersama tiga personel lainnya. Tujuan utama program ini adalah menjalin silaturahmi antarumat beragama serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Rangkaian Kegiatan Personel Polsek Tigaraksa melaksanakan program Minggu Kasih di Gereja Pentakosta, Ruko PWS, Kadu Agung.

Program ini menjadi media silaturahmi untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama, khususnya dengan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.



Hasil yang Dicapai Terjalinnya sinergi antara Polsek Tigaraksa dan masyarakat, yang meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memastikan pelayanan maksimal, terutama dalam kegiatan keagamaan.

Pemberian rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam masa menjelang Pilkada 2024. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan suasana yang harmonis, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan damai di wilayah Tigaraksa," ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan ketenangan dan mempererat kerukunan masyarakat menjelang Pilkada. Polsek Tigaraksa berencana untuk terus melakukan kegiatan serupa demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.


Red/Toher

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam dan Patroli Gabungan Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024



TANGERANG – Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polresta Tangerang menggelar apel malam yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih, S.H. Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dan personel gabungan untuk memastikan kesiapan patroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir dalam apel tersebut Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. (Kapolresta Tangerang), Kompol Kosasih, S.H. (Kabagops), 
Mayor. Inf. Heru (Danramil Teluknaga) serta pejabat utama serta Personel Polresta Tangerang.

Apel yang berlangsung di lapangan Gedung Presisi Polresta Tangerang dimulai pukul 21.30 WIB. Kasipropam Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, bersama anggota Sipropam melaksanakan pengecekan dan absensi personel yang terlibat dalam kegiatan patroli gabungan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan semua unsur yang terlibat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang hari pencoblosan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya sinergi antar instansi untuk menjaga keamanan wilayah. "Patroli gabungan ini merupakan wujud komitmen kami bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa tenang Pilkada," ujar Kapolresta.

Untuk memperkuat pengamanan, patroli gabungan melibatkan 60 personel Polresta Tangerang, 15 personel Kodim 0510 Tigaraksa, 4 personel Dinas Perhubungan, dan 7 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.


Adapun rute patroli dimulai dari Mapolresta Tangerang menuju Cikasungka, wilayah hukum (wilkum) Polsek Cisoka, dilanjutkan ke wilkum Polsek Balaraja, dan melingkar ke wilkum Polsek Tigaraksa. Sepanjang rute tersebut, personel melakukan pengawasan intensif di titik-titik rawan, termasuk pusat keramaian dan kawasan permukiman.

"Kami ingin memastikan seluruh wilayah tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman dalam menyambut Pilkada 2024. Semua pihak diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah," tambah Kombes Baktiar Joko Mujiono.

Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin hingga hari pencoblosan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Red/Toher

Kamis, 21 November 2024

Pastikan Kelengkapan Sarana Dan Prasarana, Wakapolresta Tangerang Gelar Pengecekan Para Personel Pengamanan TPS



Tangerang - Dalam rangka mempersiapkan personelnya menghadapi tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024, Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Apel Pengecekan Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Tangerang, Kamis (21/11/2024).

Pengecekan ini dipimpin oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyaso S.I.K., M.H. bersama para PJU dan Kapolsek jajaran. Pengecekan meliputi kelengkapan perorangan yang terdiri dari seragam, kopel, sepatu, jas hujan, lampu senter, perlengkapan mandi, perlengkapan ibadah, tongkat, borgol, peluit, buku saku dan obat obatan.

Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan pengecekan kelengkapan ini dilakukan untuk memastikan para personel agar pada saat bertugas nanti tidak ada kendala dan bisa menjalankan tugas dengan baik.



"Ketika sudah serpas nanti, personel harus segera menguasai medan dan kenali lingkungan. Tidak ada yang meninggalkan lokasi pengamanan, karena kita melaksanakan tugas negara dan mengamankan suara rakyat," ungkap Wakapolresta.

Wakapolresta Tangerang menambahkan agar para personel tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan kesiapsiagaan. Selain melaksanakan pengecekan personel, Wakapolresta Tangerang bersama para PJU dan Kapolsek jajaran juga melakukan pengecekan kendaraan petugas pam TPS.

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pengecekan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024



Tangerang - Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso S.I.K., M.H. memimpin jalannya Apel Pengecekan Kesiapan Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024 bertempat di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para PJU, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang bertugas sebagai    petugas pengamanan TPS Pilkada 2024 di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten sebanyak 642 personel.

Dalam arahannya, Wakapolresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan apel ini merupakan wujud kesiapan dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan aman, terkendali, damai dan tenang tanpa adanya gangguan.



"Kabupaten Tangerang memiliki geografis dan karakteristik masyarakat yang multicultural, oleh karena itu kita harus selalu waspada dan siap menghadapi setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Seperti konflik antar pendukung pasangan calon, penyebaran berita bohong, bahkan upaya intimidasi atau gangguan lainnya di tempat pemungutan suara," ungkap Wakapolresta.

Wakapolresta Tangerang juga mengapresiasi seluruh personel yang telah menunjukkan kesiapa dan dedikasi dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024. Apel dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan para personel selama pengamanan TPS mendatang.

Polresta Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak dan Berkordinasi cepat dengan DP3A untuk Pendampingan Trauma healing Korban


Tangerang – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak berinisial MR (10) di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, 16 November 2024. Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Tak menunggu lama, penanganan cepat kepolisian dipimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kronjo IPDA Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang yang dipimpin Kanit PPA IPTU Ganda Sihombing, S.H., berhasil mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan Tiga pelaku C (60Th), J (45Th), S (22) sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, sementara satu pelaku yang masih DPO T sedang dalam pengejaran Kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan cepat terhadap kasus ini. "Polresta Tangerang telah melakukan proses penyidikan secara komprehensif. Penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka atas kejadian tersebut. Tiga pelaku sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, sementara satu pelaku yang masih DPO sedang dalam pengejaran," ujarnya.

Selain itu, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap korban. "Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan trauma healing juga telah dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban," tambahnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, para pelaku diketahui melakukan serangkaian tindakan kekerasan, termasuk mengikat tangan korban, memukul, membanting tubuhnya, hingga memaksanya meminum minuman keras. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kepala dan tubuh serta trauma berat.

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 Th Penjara.


Red/Toher

Jumat, 15 November 2024

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara



TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Korban, yang diduga berinisial N, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari pada Senin pagi, 11 November 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (15/11) bahwa tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang terbilang singkat. Keduanya sempat terlibat dalam cekcok yang membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga, ada ucapan dari korban yang memicu emosi HH hingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.

"Hubungan mereka baru berlangsung sebentar, namun ada unsur asmara dan juga transaksi tertentu di dalamnya. Dari informasi yang kami peroleh, ada kemungkinan korban menyampaikan sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers. "Ini mendorong HH untuk melakukan tindakan nekat yang menghilangkan nyawa korban."

Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik karena takut terlihat oleh orang lain, sehingga akhirnya ia meninggalkan jasad korban di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur.



"Karena takut ketahuan orang lain, akhirnya dia meninggalkan jasad tersebut begitu saja di tepi jalan," tambah Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.

Atas perbuatannya, HH kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Red/Toher