Pangkalpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang membuka Layanan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Layanan kunjungan ini diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk tetap menjalin tali silaturahmi bersama keluarga di momen Hari Raya. Hal ini disampaikan oleh Maman Herwaman, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (09/06).
"Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, Layanan Kunjungan Khusus dibuka selama dua hari, yaitu pada tanggal 09 dan 10 Juni 2025. Layanan ini kami laksanakan agar warga binaan dapat merasakan suasana kebersamaan dan kasih sayang dari keluarga mereka di momentum hari raya," ujar Maman Herwaman.
Kalapas menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi potensi lonjakan jumlah pengunjung, layanan kunjungan dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pagi (pukul 09.00 s.d 11.30 WIB) dan sesi siang (pukul 13.00 s.d 15.00 WIB), dengan pengaturan dan pengawasan yang ketat.
Kalapas manyampaikan, setiap pengunjung diwajibkan membawa KTP dan KK, mengenakan pakaian sopan, serta tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas. Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa untuk memastikan kelancaran dan keamanan layanan kunjungan, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Koramil Pangkalpinang dalam pelaksanaan bantuan pengamanan.
"Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat 1.636 orang pengunjung hadir, dengan jumlah warga binaan yang dikunjungi sebanyak 482 orang. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme keluarga dalam memanfaatkan layanan kunjungan Hari Raya," ungkap Maman Herwaman.
"Dengan adanya Layanan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Adha ini, kami berharap dapat menjadi wadah yang mempererat kembali ikatan emosional antara warga binaan dengan keluarganya, serta menjadi bagian dari upaya pembinaan berbasis kemanusiaan," pungkas Kalapas.
Kontributor "HUMAS BERTIMAH"
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasnarkotikapangkalpinang
#bertimah.
(Heri)
0 comments:
Posting Komentar