Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinilai Tidak Menghargai Organisasi Wartawan, Paksa Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Rajut Sinergitas, Danramil 02/Banjarsari Silaturahmi Dengan Lurah Pasar Burung Depok Manahan

Surakarta - Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Mulyono didampingi Babinsa Kelurahan Manahan Serma Saring melaksanakan Si...

Postingan Populer

Rabu, 18 Juni 2025

Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinilai Tidak Menghargai Organisasi Wartawan, Paksa Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu

Indramayu (Buserpresisi.com) — Kejutan besar datang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu yang tiba-tiba mengeluarkan surat perintah pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) pada 16 Juni 2025 lalu. Gedung yang selama ini menjadi pusat berkumpul dan aktivitas semua organisasi wartawan di Indramayu, kini diminta untuk dikosongkan tanpa ada dialog terlebih dahulu.

Surat tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang merupakan wadah koordinasi para ketua organisasi wartawan di daerah ini. Menurut Ketua FKJI, Asmawi, yang akrab disapa Bang Day, langkah pemerintah daerah itu menunjukkan sikap tidak menghargai dan mengabaikan keberadaan serta peran penting wartawan di Indramayu.

"Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu sudah terang-terangan tidak menghargai keberadaan organisasi wartawan yang ada di GPI. Seharusnya, jika ingin menggunakan atau mengosongkan gedung tersebut, Pemkab mengundang FKJI untuk duduk bersama dan berdiskusi, bukan tiba-tiba mengeluarkan surat yang memaksa," tegas Bang Day.

Sikap sepihak Pemkab ini menuai kecaman luas dari kalangan wartawan dan masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penghormatan pemerintah terhadap kebebasan pers dan pentingnya kemerdekaan organisasi wartawan sebagai pilar demokrasi.

Para ketua organisasi wartawan di Indramayu menyatakan kesiapan mereka untuk menentang keputusan tersebut demi menjaga keberlangsungan aktivitas jurnalistik di daerah. Mereka menegaskan akan terus berjuang agar hak mereka dihormati dan tidak diabaikan secara sepihak.



Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik mengenai sikap dan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung kebebasan pers dan transparansi pemerintahan. Apakah pemerintah daerah akan membuka ruang dialog atau terus memaksakan kehendak yang berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media?

Kita tunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Indramayu. Namun yang jelas, masyarakat sudah mulai melihat dengan jelas bahwa sikap Pemkab kali ini cenderung menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (W.H) 

0 comments:

Posting Komentar