Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Tempilang Terungkap, Pelaku Di Amankan Dengan Barang Bukti.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Program Makan Bergizi Gratis : Babinsa Purwodiningratan Dampingi Kepala SPPG Lakukan Pendataan Siswa

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/ Surakarta Serka Suparno melakukan pendampingan kepada Kepala Sa...

Postingan Populer

Selasa, 08 Juli 2025

Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Tempilang Terungkap, Pelaku Di Amankan Dengan Barang Bukti.



Kepolisian Sektor Tempilang, jajaran Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berkat temuan satu unit speaker yang digunakan oleh terduga pelaku. Barang tersebut diketahui identik dengan salah satu barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat seorang warga berinisial IN menggunakan sebuah speaker merk GMC warna hitam, yang ciri-cirinya sangat mirip dengan barang yang dilaporkan hilang oleh korban pencurian.

"Informasi awal menyebutkan adanya warga yang menggunakan speaker dengan merek dan warna yang sama seperti yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan pengecekan langsung, ternyata benar bahwa speaker tersebut merupakan milik korban," ujar Iptu Yos Sudarso.

Setelah memastikan kebenaran barang tersebut, tim dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang segera melakukan penyelidikan lanjutan. Hasil penggeledahan di rumah IND*A yang beralamat di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, menunjukkan bahwa terdapat beberapa barang lain yang juga merupakan milik korban, antara lain satu buah tabung gas LPG 3 kilogram berisi, satu buah kipas angin tegak merk Advance, dan satu buah kipas angin gantung merk Mastap.

"Dari satu barang yang mencurigakan, yaitu speaker, kemudian terbuka bahwa pelaku juga menyimpan barang-barang lain hasil pencurian dari rumah korban. Temuan ini menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini," tambahnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui bahwa sejumlah barang di rumahnya telah hilang saat ia pulang dari bekerja. Selain kehilangan barang, korban juga mendapati plafon rumah jebol serta kerusakan pada teralis dan kusen jendela bagian kanan rumah.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tempilang bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi awal. 

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Kasus ini menunjukkan bahwa kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutup Iptu Yos Sudarso.

(Heri) 

0 comments:

Posting Komentar