Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh,Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin, tanggal 07 Juli 2025, sekira pukul 00.30 WIB di Desa Gumpang Kaya, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang mengendarai mobil Panther warna hitam campur pink, tengah membawa narkotika. Merespons laporan tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba melihat mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan. Mobil tersebut langsung dihentikan dan pengemudinya diperintahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam laci kecil pada dasbor mobil. Pria tersebut kemudian mengaku bernama PAS (38 tahun), warga Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Saat diinterogasi di tempat, PAS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, PAS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip putih bening dengan berat bruto 4,73 gram, 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna coklat, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam, 1 (satu) buah STNK, dan 1 (satu) unit mobil Panther merek Isuzu warna hitam campur pink dengan nomor polisi BK 8409 CC.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Kasi Humas
Saat ini tersangka PAS masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(MHD SABRI)
0 comments:
Posting Komentar