Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan. 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Aceh Tenggara Tangani Tindak Pidana Pengoplosan Beras, Lakukan Pemeriksaan Laboratorium dan Ahli

Buserpresisi ll Kuta Cane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Tim gabungan Satuan Intelkam dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil...

Postingan Populer

Selasa, 22 Juli 2025

Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan. 



Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno.

Ketiga tersangka yakni Jo (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer dan Fi (30) sopir mobil Ambulan yang sebelumnya telah berhenti saat kasus ini dilaporkan ke kepolisian. 



"Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung. Ada 3 orang tersangka yang diamankan,"kata Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo di Mapolda, Selasa (22/7/2025). 

Selain mengamankan ketiga tersangka, Polda Babel turut meringkus 2 orang tersangka berperan sebagai penadah barang curian. Masing-masing berinisial Je (26) dan As (38) yang ditangkap diluar Pulau Bangka.

"Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,"ungkap Hendro. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menjelaskan kelima orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolda.

Diungkapkan Arvan, hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polda Babel.

"Kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Babel,"ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolda. 



Menurut Arvan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya memeriksa para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan saksi, Polisi akhirnya mencurigai satu orang berinisial Jo.

"Dari 10 saksi inilah kami merucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah pelakunya,"ucapnya. 

Tim akhirnya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jo dan mengakui aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya. 

"Kita kembangkan, tersangka mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan 2 orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,"sebutnya.

(Heri) 

0 comments:

Posting Komentar