Ops Pekat Polsek Seltim Amankan Sejumlah Miras di Kawasan Jl. Pramuka

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dikukuhkan Jadi Ketua KONI 2025-2029, Wabup Jigus: Target Lompatan Prestasi Olahraga

KABUPATEN CIREBON — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi memiliki nakhoda baru. Kepengurusan KONI m...

Postingan Populer

Selasa, 14 Oktober 2025

Ops Pekat Polsek Seltim Amankan Sejumlah Miras di Kawasan Jl. Pramuka

Cirebon Kota – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan angka peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Selasa sore (14/10/2025) dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kegiatan yang dipimpin langsung jajaran Polsek Seltim tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama menekan peredaran miras, premanisme, serta potensi tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Pelaksanaan Operasi Pekat ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin serta munculnya perilaku menyimpang di beberapa titik kawasan padat penduduk. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah cepat dan terukur oleh petugas di lapangan.

Tim gabungan Polsek Seltim menyisir sejumlah lokasi potensial yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, di antaranya sepanjang Jalan Pramuka dan kawasan sekitarnya yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat maupun anak muda pada malam hari. Metode patroli yang digunakan yaitu sistem hunting, di mana petugas bergerak dinamis dari satu titik ke titik lainnya untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan adanya praktik penjualan minuman keras tanpa izin di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Pramuka Penggalang, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati berbagai jenis minuman keras yang dijual secara bebas tanpa dilengkapi izin edar yang sah.

Barang bukti berupa sejumlah botol minuman keras berbagai merek dan jenis kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pemilik warung yang diketahui berinisial T alias M.A. turut dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur guna dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul dan peredaran minuman keras tersebut.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat ini merupakan langkah nyata Polri dalam menindaklanjuti arahan pimpinan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Ia menegaskan bahwa keberadaan minuman keras dapat memicu tindakan kriminal, tawuran, hingga kecelakaan, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.

“Operasi Pekat ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Seltim bebas dari peredaran miras ilegal, serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul dari penyalahgunaan minuman keras,” tegas AKP Juntar Hutasoit.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, baik terkait penjualan miras, narkoba, maupun bentuk kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar