Cirebon Kota – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan kegiatan Operasi Miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Selasa malam (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota yang melaksanakan patroli dan pemeriksaan ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin. Operasi ini dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan operasi miras malam itu dilaksanakan secara serentak di beberapa lokasi rawan, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warung yang dicurigai menjual minuman keras tanpa izin edar resmi.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari sebuah warung milik Sdr. N yang berlokasi di pinggir Jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan minuman keras jenis Ciu serta Kawa-Kawa berwarna ungu dan hijau yang disimpan di dalam warung untuk dijual kepada masyarakat.
Seluruh barang bukti minuman keras dengan berbagai merek dan jenis tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penyitaan. Sementara pemilik warung diberikan teguran keras serta pembinaan agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut AKP Otong Jubaedi, operasi semacam ini merupakan langkah preventif yang bertujuan menekan angka gangguan kamtibmas, khususnya yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras. Sebab, banyak tindak kriminal seperti perkelahian, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas bermula dari pengaruh alkohol.
“Peredaran minuman keras tanpa izin ini sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan, terutama di wilayah perkotaan pada malam hari. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi rutin agar masyarakat merasa lebih aman dan lingkungan tetap kondusif,” ujar AKP Otong Jubaedi.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Presisi Polri yang menekankan pada pendekatan humanis dan upaya pencegahan. Petugas di lapangan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan miras tanpa izin dan mengingatkan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae. Mari bersama-sama kita ciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kota Cirebon,” tegas AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.
((Bang keling))
0 comments:
Posting Komentar