Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Narkotika Sabu

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kurir Sabu Ditangkap, Polres Aceh Tenggara Amankan Barang Bukti Siap Edar

Buserpresisi ll Kutacane ceh Tenggara provinsi Aceh, Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan narkotika...

Postingan Populer

Senin, 27 Oktober 2025

Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Narkotika Sabu


Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial IF atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam plastik klip bening. 

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengatakan, awalnya polisi hendak menangkap terduga pelaku curanmor di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025). 

"Saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu," kata Johan, Senin (27/10/2025). 

Diduga, selain untuk dikonsumsi, tersangka IF juga menjual narkotika jenis sabu itu. Sebab, narkotika jenis sabu yang ditemukan sudah dikemas dalam plastik klip bening. Oleh karena itu, polisi melakukan pengembangan baik atas temuan narkotika jenis sabu ataupun terkait kasus curanmor. 

Saat ini, tersangka IF menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa hak hukum, tersangka IF dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.




Red/Toher Sw

0 comments:

Posting Komentar