Diduga Pakai Izin Lama, Blackout Cafe & Lounge Beroprasi Di Tengah Pemukiman Warga.

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Diduga Pakai Izin Lama, Blackout Cafe & Lounge Beroprasi Di Tengah Pemukiman Warga.

Bangka Tengah — Aktivitas mencurigakan sebuah gedung yang kembali menggeliat pada malam hari di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, mem...

Postingan Populer

Jumat, 28 November 2025

Diduga Pakai Izin Lama, Blackout Cafe & Lounge Beroprasi Di Tengah Pemukiman Warga.



Bangka Tengah — Aktivitas mencurigakan sebuah gedung yang kembali menggeliat pada malam hari di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, memicu perhatian warga sekitar. Bangunan yang berada di area padat penduduk itu diketahui melakukan grand opening pada 12 November 2025 lalu. Sejak itu, keluhan masyarakat terus berdatangan kepada tim investigasi awak media.

Warga mengaku terganggu oleh suara dentuman musik keras yang berlangsung hampir setiap malam hingga menjelang pagi. "Kalau malam minggu bisa sampai jam empat subuh. Kami sangat terganggu dengan suara musik yang tidak pernah berhenti," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengungkapkan bahwa bangunan tersebut sebelumnya dikenal dengan nama Hombess, yang akhirnya tutup karena sepi pengunjung. Namun kini bangunan itu telah berubah nama menjadi Blackout Cafe & Lounge dengan manajemen baru.

Pengunjung Kelas Atas, Musik Keras, dan Penjualan Alkohol

Malam itu, tim investigasi awak media mencoba masuk ke dalam gedung untuk memastikan aktivitas yang berjalan. Terlihat sejumlah pengunjung kelas atas dan wanita berpakaian minim berada di bawah lampu sorot warna-warni. Meski mengusung konsep cafe & lounge, suasana yang tampak justru menyerupai tempat hiburan malam (THM) dengan penjualan berbagai minuman beralkohol jenis bir dan minuman beralkohol lainnya.

Aktivitas tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan lingkungan sekitar yang merupakan wilayah pemukiman padat, sehingga memicu keresahan dan keberatan masyarakat. 

PTSP: "Belum Ada Izin Atas Nama Blackout Cafe & Lounge"

Tim investigasi kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bangka Tengah, Risaldi Adhari, terkait legalitas usaha tersebut.

Risaldi menegaskan bahwa belum ada izin usaha yang diterbitkan atas nama Blackout Cafe & Lounge.

"Untuk jenis usaha dengan nama itu, sampai saat ini belum ada izin yang kami keluarkan," tegasnya.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa pengelola Blackout Cafe & Lounge masih menggunakan izin lama milik Hombess, yang sudah tidak beroperasi lagi.

Desakan Pemeriksaan Menyeluruh dari Pemerintah Daerah

Atas temuan tersebut, tim investigasi awak media meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil owner atau pengusaha terkait legalitas operasional usaha yang berpotensi melanggar aturan.

Tim investigasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial, bukan upaya menghalangi investasi di Bangka Belitung.

"Investasi tentu kami dukung, tetapi semua pengusaha wajib taat aturan. Jangan sampai kegaduhan di masyarakat terjadi karena lemahnya kepatuhan terhadap regulasi," tegas tim investigasi.

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar