Dua Mahasiswa Pangkalpinang Diamankan, Diduga Miliki Sabu Saat Nongkrong di Terminal Girimaya

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dua Mahasiswa Pangkalpinang Diamankan, Diduga Miliki Sabu Saat Nongkrong di Terminal Girimaya

PANGKALPINANG – Dua pemuda yang masih berstatus mahasiswa diamankan anggota Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu ma...

Postingan Populer

Kamis, 13 November 2025

Dua Mahasiswa Pangkalpinang Diamankan, Diduga Miliki Sabu Saat Nongkrong di Terminal Girimaya



PANGKALPINANG – Dua pemuda yang masih berstatus mahasiswa diamankan anggota Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu malam (12/11/2025). Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat berada di kawasan Terminal Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan tersebut bermula ketika anggota Dit Intelkam Polda Kep. Babel tengah melakukan patroli rutin di sekitar kawasan Terminal Girimaya sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas kemudian mencurigai dua pemuda yang gelagatnya mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan empat klip plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,74 gram.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Muhammad Fadil bin Hadi Wibowo (20) dan Doddy Susanto bin Doni (24). Berdasarkan keterangan awal, keduanya berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di wilayah Pangkalpinang.

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, S.H., M.H. membenarkan adanya penyerahan dua tersangka berikut barang bukti dari Dit Intelkam Polda Kep. Babel tersebut.

"Benar, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang telah menerima dua tersangka dan barang bukti empat klip kecil berisi sabu dari anggota Dit Intelkam. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Raden Hasir, Kamis (13/11/2025) pagi.

Barang bukti berupa empat klip plastik kecil berisi sabu dengan total berat bruto 0,74 gram telah diamankan petugas. Polisi juga melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pemeriksaan intensif, pelengkapan administrasi penyidikan, serta koordinasi dengan BNNK Pangkalpinang guna menentukan apakah kedua pemuda tersebut akan menjalani proses rehabilitasi.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya terus berkomitmen mendukung program pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

 "Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan pelajar dan mahasiswa. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar menjauhi barang haram tersebut," tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

(HR) 

0 comments:

Posting Komentar