Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh , Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala,Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap pada Kamis (06/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui bernama L berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat dilakukan penggeledahan rumah disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna berisi dua bungkus sabu yang disembunyikan di samping kasur dalam kamar pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Barang Bukti yang Diamankan 2 bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, 3 bungkus plastik klip putih bening, 2 bal plastik klip kecil bening, 1 plastik klip panjang bening, 3 pipet yang telah dimodifikasi, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 mancis biru yang telah dirakit, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak kecil warna kuning dan ungu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Agara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba," ujar Kasi Humas.
Pelaku L beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
(MHD SABRI)


0 comments:
Posting Komentar