Dirut Perumdam TDA Indramayu Tegaskan Dana Rp 2 Miliar Aman dan Sesuai Peruntukan di Kejari

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dirut Perumdam TDA Indramayu Tegaskan Dana Rp 2 Miliar Aman dan Sesuai Peruntukan di Kejari

Indramayu – Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi menyeluruh se...

Postingan Populer

Selasa, 02 Desember 2025

Dirut Perumdam TDA Indramayu Tegaskan Dana Rp 2 Miliar Aman dan Sesuai Peruntukan di Kejari

Indramayu – Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi menyeluruh seusai memenuhi undangan permintaan keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Selasa 02 Desember 2025.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan isu dana Rp2 miliar yang sempat mengemuka dan menjadi sorotan publik. Nurpan hadir dengan sikap kooperatif, menjawab sekitar 15 pertanyaan penyidik serta menyerahkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Dengan nada santai ditengah pintu masuk ruang pelayanan Perumdam Tirta Darma Ayu dalam keterangannya, Nurpan menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan atau indikasi korupsi terkait isu dana Rp2 miliar tersebut. 

"Semua dokumen sudah kami serahkan, dan kami berharap penyelidikan ini bisa memberikan kejelasan kepada publik," ujarnya.

Nurpan menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejari Indramayu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Perumdam TDA. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa perusahaan daerah ini tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tanpa ada praktik yang merugikan," tegasnya.

Poin apa saja saat ditanya oleh pihak Kejari, Dirut Nurpan menjelaskan salah satunya adalah fokus pemeriksaan yang menyoal keberadaan dana Rp2 miliar yang ramai dipersoalkan publik. Nurpan menegaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan kepada PDAM dan selanjutnya sudah dialihkan kepada PT TNS sesuai peruntukan dalam kontrak investasi.

"Uang itu sudah dikembalikan kepada PDAM dan langsung kami transfer ke PT TNS sesuai voucher dan peruntukannya dari awal. Dana tersebut memang merupakan kewajiban PDAM dalam kontrak investasi," jelasnya.

Nurpan juga menyampaikan bahwa Perumdam telah melunasi kewajiban pembayaran air curah kepada PDAM Kabupaten Kuningan. Ia berharap isu yang berkembang tidak disalah artikan dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

"Kalau ada yang kurang paham, di jnternal Perumdam sebenarnya bisa diselesaikan dengan bertanya. Semua kronologi dan peruntukan dana sudah saya jelaskan lengkap dengan bukti bukti yang kuat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurpan turut menyayangkan adanya penyebaran dokumen di internal, termasuk surat dari Kejaksaan, yang seharusnya bersifat rahasia namun beredar di kalangan publik. Nurpan membenarkan bahwa oknum yang melakukan penyebaran surat rahasia akan. di proses secara hukum oleh Kejari Indramayu. 

"Saya ga tau mas siapa karyawan yang sudah berani menyebarluaskan surat rahasia dari Kejari. Yang jelas siapapun orang yang menyebarluaskan surat rahasia itu pihak Kejari akan memprosesnya secara hukum, " tutupnya. 

Masyarakat Indramayu berharap klarifikasi ini dapat meredam kegaduhan yang sempat berkembang. Dukungan publik terhadap proses hukum juga dinilai penting agar isu yang beredar tidak menjadi bola liar yang merugikan citra Perumdam Tirta Dharma Ayu. (Wira)

0 comments:

Posting Komentar