Sat Resnarkoba Gelar Ops Miras di Panjunan, Amankan Berbagai Jenis Minuman Beralkohol

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sat Resnarkoba Gelar Ops Miras di Panjunan, Amankan Berbagai Jenis Minuman Beralkohol

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Minuman Keras pada Selasa (02/12/2025) pukul 16.0...

Postingan Populer

Selasa, 02 Desember 2025

Sat Resnarkoba Gelar Ops Miras di Panjunan, Amankan Berbagai Jenis Minuman Beralkohol

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Minuman Keras pada Selasa (02/12/2025) pukul 16.00 WIB di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, dengan sasaran warung yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal guna menekan potensi kerawanan sosial yang dapat muncul akibat peredaran miras. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap tertib serta mengurangi risiko gangguan keamanan yang dipicu penyalahgunaan minuman beralkohol.

Personel Unit Sat Resnarkoba diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras, dengan fokus pemeriksaan pada warung-warung yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk. Pendekatan dilakukan secara humanis namun tegas, agar pelaksanaan operasi tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan gesekan dengan warga sekitar lokasi pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi warung milik Sdr. D yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, setelah menerima informasi terkait dugaan adanya penjualan alkohol di tempat tersebut. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh pada rak penyimpanan serta area belakang warung yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.

Petugas kemudian menemukan berbagai jenis minuman keras yang disimpan dalam jumlah berbeda, sehingga langsung diamankan untuk mencegah peredarannya kembali kepada masyarakat. Proses penyitaan dilakukan sesuai prosedur, dengan pendataan terperinci terhadap jenis dan jumlah barang yang berada di warung tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi miras jenis Asoka, miras jenis arak Orang Tua, bir hitam, serta bir putih merek Bintang Angker Singaraja, yang seluruhnya ditemukan berada di area penyimpanan warung. Setiap botol dicatat sebagai bagian dari pendataan administrasi yang diperlukan dalam penanganan barang hasil operasi.

Total barang bukti minuman keras yang disita terdiri dari beragam jenis dan merek, yang kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi para penjual untuk kembali mengedarkan minuman keras secara bebas.

Operasi miras ini menjadi bagian dari tindakan preventif Polres Cirebon Kota dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang akhir pekan dan libur panjang ketika potensi konsumsi alkohol meningkat. Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui praktik penjualan miras ilegal di lingkungannya, sehingga upaya penertiban dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran demi menjaga kenyamanan bersama. Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami berterima kasih kepada warga yang terus mendukung pelaksanaan operasi miras, dan kami pastikan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara konsisten untuk menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar