Cirebon Kota – Kepolisian Resor Cirebon Kota bergerak cepat merespons laporan penemuan seorang kru kapal dalam kondisi meninggal dunia di atas Kapal KM Merak Indah 2 GT 1433 No. 1626/Ka yang tengah melakukan aktivitas bongkar muat di Jetty Pelita 3 Pelabuhan Cirebon, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, dengan melibatkan personel Pamapta, Reskrim, dan Identifikasi.
Penanganan awal di lokasi dilakukan oleh Pamapta 1 Polres Cirebon Kota bersama piket siaga Reskrim dan piket Identifikasi, setelah menerima informasi adanya awak kapal yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar Chief Engineering kapal yang sedang melakukan pembongkaran muatan bungkil.
Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S., S.H. menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Randi (56), menjabat sebagai Chief Engineering, yang ditemukan di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci dari dalam, dan berdasarkan keterangan awal diduga meninggal dunia karena faktor kesehatan.
Korban pertama kali dicurigai dalam kondisi tidak wajar oleh saksi Jumadi (38), Masinis 1, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, yang melihat posisi korban tidak berubah sejak malam hari, kemudian bersama saksi Khoirudin (31), Mualim 1, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, berupaya membuka pintu kamar untuk memastikan kondisi korban.
Setelah pintu berhasil dibuka, saksi mendapati tubuh korban sudah dingin dan tidak ditemukan denyut nadi, sehingga informasi tersebut segera disampaikan kepada saksi lainnya yakni Ilwan Kandari (52), selaku Kapten Kapal, warga Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pengumpulan keterangan di lokasi, diketahui bahwa korban dalam satu minggu terakhir sempat mengeluhkan gangguan kesehatan berupa sakit perut, batuk, pilek, suara serak, dan kondisi tubuh yang menurun, sebelum akhirnya ditemukan meninggal di dalam kamar pribadinya.
Sebagai bagian dari prosedur penanganan, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi-saksi, dokumentasi, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Gunung Jati Cirebon guna keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut dan memastikan penyebab meninggal dunia secara pasti.
Kapolsek KPC menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Cirebon Kota dan Polsek KPC dalam menangani setiap laporan kejadian di kawasan pelabuhan, termasuk peristiwa kemanusiaan yang memerlukan penanganan profesional dan terukur.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola kapal dan kru pelayaran agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan awak kapal selama berlayar dan bersandar, serta segera melaporkan kepada petugas atau memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila terjadi keadaan darurat di lingkungan pelabuhan, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
((A, Rahmat))



0 comments:
Posting Komentar