Indramayu – Penanganan mobil box yang membawa ribuan botol minuman keras (miras) di Kabupaten Indramayu kini menjadi sorotan tajam. Setelah sempat diamankan anggota Satpol PP, kendaraan yang memuat ribuan botol miras itu justru dilepaskan kembali atas perintah pimpinan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP dan Damkar Indramayu, Asep Afandi, secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah pihak yang memerintahkan pelepasan mobil tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Asep dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Indramayu, Sabtu (14/3/2026).
"Biar jelas, jika ada yang bertanya siapa yang mengeluarkan mobil box isi miras itu, saya orangnya. Jadi tidak benar jika ada tuduhan keterlibatan Stafsus Bupati Salman ataupun Bupati," tegas Asep di hadapan anggota dewan dan wartawan.
Namun keputusan tersebut memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, mobil yang awalnya diamankan karena diduga membawa barang ilegal justru dilepas tanpa proses hukum lanjutan.
Asep beralasan pelepasan mobil dilakukan karena proses penangkapan dinilai tidak sesuai prosedur. Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah seharusnya dilakukan oleh Satpol PP bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dilengkapi surat perintah operasi serta berita acara pemeriksaan.
Ia menyebut saat penangkapan terjadi, dirinya sedang berada di Yogyakarta sehingga tidak mengetahui langsung kejadian di lapangan. Setelah mempelajari laporan, ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan.
"Tidak ada PPNS yang menangani, tidak ada BAP, tidak ada pendataan identitas ataupun dokumentasi barang bukti. Karena sejak awal prosedurnya keliru, saya putuskan mobil itu dilepas," ujar Asep.
Ia juga membantah keras isu adanya praktik "86" atau transaksi uang dalam pelepasan kendaraan tersebut. Meski begitu, Asep mengaku siap menerima konsekuensi jika keputusannya dianggap keliru.
"Jika dari keputusan saya ada yang salah, saya siap menanggung konsekuensinya sebagai pimpinan," katanya.
Polemik semakin melebar ketika muncul informasi bahwa mobil box tersebut sempat dibawa ke Pendopo Kabupaten Indramayu sebelum akhirnya dilepas.
Asep mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan menegaskan langkah itu dilakukan di luar perintahnya.
"Saya justru heran kenapa mobil itu dibawa ke Pendopo. Itu di luar instruksi saya," katanya.
Di sisi lain, keterangan berbeda muncul dari jajaran Satpol PP sendiri.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Abdul Fatah, menyebut penangkapan mobil box tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anggotanya, Candra.
Menurutnya, saat itu Candra yang sedang dalam perjalanan mencurigai mobil box berpelat nomor D di wilayah Cangkingan. Setelah dicegat, mobil tersebut ternyata membawa ribuan botol miras dalam kardus. Karena temuan tersebut, mobil langsung diamankan dan dibawa ke Indramayu.
"Ini bukan razia atau operasi resmi, tapi OTT. Tangkap tangan juga dilindungi undang-undang," kata Fatah.
Candra bahkan disebut sempat membawa mobil tersebut ke Pendopo untuk melaporkan temuan itu kepada Bupati sebelum akhirnya menuju kantor Satpol PP.
Namun Fatah mengaku heran karena pada pagi hari setelah kendaraan itu diamankan, mobil tersebut sudah tidak lagi berada di kantor.
"Setelah diserahkan kepada pimpinan, pagi harinya mobil sudah tidak ada di kantor. Kami juga tidak memahami hal tersebut," ujarnya.
Perbedaan keterangan antara pimpinan dan anggota di lapangan membuat kasus ini semakin memicu perhatian publik.
Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Endang Efendi, menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi penegakan Perda di daerah. Ia mengaku awalnya mengapresiasi penangkapan mobil box yang membawa ribuan botol miras tersebut. Namun pelepasan kendaraan tanpa proses hukum membuat upaya penindakan itu berakhir mengecewakan.
"Awalnya kami apresiasi penangkapan mobil miras ini. Tapi endingnya tidak baik dan membuat kami kecewa," kata Endang.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyisakan sejumlah pertanyaan: mengapa mobil yang diduga membawa ribuan botol miras bisa dilepaskan, mengapa prosedur penindakan tidak dipenuhi sejak awal, serta mengapa muncul perbedaan keterangan antara pimpinan dan anggota di lapangan. Publik pun menunggu kejelasan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. (WH)




0 comments:
Posting Komentar