Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 Polri terkait permasalahan di Perumahan Graha Raflesia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/3/2026).
Kapolsek Panongan Irruandy Aritonang menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam laporan tersebut, pelapor menginformasikan bahwa gerbang rumahnya dalam keadaan terkunci dari luar sehingga ia tidak dapat keluar dari rumah.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Panongan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi di lapangan tetap aman dan terkendali.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa kejadian tersebut dipicu oleh adanya perselisihan pribadi antara pelapor dengan mantan suaminya yang diduga berkaitan dengan penggembokan gerbang rumah dari luar.
Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada pelapor serta pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Panongan Irruandy Aritonang menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu siap merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui layanan darurat 110 Polri.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas," ujarnya.
Setelah dilakukan penanganan oleh petugas, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polsek Panongan juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Red/Toher Sw
Kapeewil Banten




0 comments:
Posting Komentar