CIREBON KOTA – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Cirebon Kota terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat yang datang mengurus dokumen Surat Izin Mengemudi. Menempatkan kepuasan dan kenyamanan warga sebagai prioritas utama, pembenahan terus dilakukan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan bersih dari pungutan liar.hari Senin tgl,27/7/2026.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Baur SIM Satpas Polres Cirebon Kota, Bapak Beben, saat memberikan keterangan kepada awak media. Beliau menyampaikan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil selalu berpusat pada kepentingan masyarakat selaku penerima pelayanan.
"Kami bertekad memberikan pelayanan prima. Segala sesuatu yang kami lakukan di sini tujuannya satu, yaitu mengutamakan kenyamanan serta kepuasan masyarakat. Kami ingin setiap warga yang datang merasa dilayani dengan baik, ramah, dan mendapatkan kepastian proses," ujar Pak Beben.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pihaknya terus memperbaiki alur pelayanan, melengkapi fasilitas ruang tunggu agar nyaman, serta membekali seluruh personel dengan sikap santun, tanggap, dan profesional. Setiap tahapan prosedur dipaparkan secara terbuka dan jelas, sehingga masyarakat tidak merasa bingung atau ragu. Selain itu, ditegaskan pula bahwa seluruh biaya yang dipungut murni sesuai ketentuan resmi, dan mutlak dilarang adanya pungutan liar di lingkungan Satpas.
Pak Beben juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun keluhan apabila menemukan hal-hal yang kurang berkenan. Hal ini diharapkan menjadi cermin nyata bahwa Satpas Cirebon Kota senantiasa berbenah dan berusaha menjadi lebih baik setiap harinya.
Dengan semangat pengabdian yang tulus, Satpas Cirebon Kota berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat, menjaga citra positif institusi kepolisian, serta mewujudkan pelayanan administrasi yang benar-benar hadir dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Cirebon Kota dan sekitarnya.
((A, Rahmat))




0 comments:
Posting Komentar