Dugaan Penyimpangan Sewa Tanah Bengkok Desa Babakan Disorot, Warga Minta Aparat Usut Tuntas

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Gelar Razia di Hiburan Malam, Amankan Minuman Keras dan Satu Orang

Buser presisi com. — Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar penertiban rutin di tempat hiburan malam jenis...

Postingan Populer

Minggu, 18 Oktober 2026

Dugaan Penyimpangan Sewa Tanah Bengkok Desa Babakan Disorot, Warga Minta Aparat Usut Tuntas


CIREBON – Pengelolaan aset desa berupa tanah bengkok di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan masyarakat. Warga menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang sewa lahan tersebut selama periode 2021–2026. Dugaan itu menyeret nama Kuwu (Kepala Desa) Babakan, Satori, yang diminta memberikan penjelasan secara terbuka.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan aset desa, mekanisme penyewaan lahan, serta pencatatan penerimaan yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga menduga hasil sewa tanah bengkok tersebut tidak seluruhnya disetorkan atau dicatat sebagai pendapatan desa sebagaimana mestinya. Mereka juga mempertanyakan mekanisme penyewaan lahan yang disebut melibatkan seseorang berinisial O.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Aset Desa

Seorang tokoh masyarakat Desa Babakan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan tanah bengkok yang dipersoalkan warga.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai proses penyewaan, nilai transaksi, serta aliran dana yang diterima dari pemanfaatan aset desa tersebut.

“Selama periode 2021 hingga 2026, kami mempertanyakan transparansi pengelolaan sewa tanah bengkok ini. Kami berharap ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang menyewa, berapa nilai sewanya, dan ke mana uang tersebut disetorkan,” ujarnya.

Warga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Mekanisme Sewa dan Peran Pengawasan Perlu Ditelusuri

Selain mempertanyakan pengelolaan hasil sewa, masyarakat juga meminta agar mekanisme penyewaan tanah bengkok diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah proses pemanfaatan aset desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk aspek administrasi, pencatatan keuangan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Warga turut meminta agar fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta peran perangkat desa terkait ikut ditelusuri sesuai kewenangan masing-masing.

Namun, belum ada dasar yang dapat dijadikan kesimpulan bahwa perangkat desa atau pihak lain terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Karena itu, setiap dugaan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan fakta.

Dokumen Transaksi Disebut Menjadi Bahan Pelaporan

Dalam menyampaikan keberatannya, pihak masyarakat menyebut telah memiliki sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan transaksi sewa tanah bengkok, termasuk kwitansi pembayaran dan dokumen serah terima lahan.

Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kronologi transaksi, pihak-pihak yang terlibat, nilai pembayaran, serta penggunaan dana hasil penyewaan.

Selain dokumen, keterangan saksi yang mengetahui proses penyewaan dan penguasaan lahan juga dinilai penting untuk mengungkap fakta secara utuh.

“Dokumen dan saksi yang mengetahui persoalan ini perlu diperiksa agar semuanya menjadi jelas. Kami berharap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ungkap perwakilan warga.

Keberadaan dokumen dan keterangan saksi tersebut tetap perlu diuji serta diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Laporan Disebut Telah Disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum

Masyarakat menyatakan telah menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tanah bengkok Desa Babakan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cirebon.

Warga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti melalui proses penelaahan dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Mereka meminta aparat menelusuri status aset, mekanisme penyewaan, aliran penerimaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan desa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kuwu Babakan, Satori, disebut belum memperoleh tanggapan hingga berita ini disusun. Redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atau menyampaikan hak jawab guna memastikan pemberitaan berimbang.

Warga Minta Pengelolaan Aset Desa Dibuka secara Transparan

Persoalan tanah bengkok Desa Babakan menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Tanah bengkok merupakan aset yang pemanfaatan dan pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan berdasarkan bukti yang sah.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, warga meminta agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum dan kerugian yang terverifikasi dipulihkan melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan penyimpangan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai perkara yang memerlukan pembuktian. Asas praduga tak bersalah dan hak jawab seluruh pihak perlu dihormati.

(Bang keling.)

0 comments:

Posting Komentar