BUSER PRESISI.COM, MAJALENGKA - Menjadi polisi merupakan cita-cita yang sejak dahulu ingin diwujudkan AKP Ecep Karniman. Perjalanan hidup akhirnya membawanya mengenakan seragam Korps Bhayangkara dan menjalani pengabdian yang kini mengantarkannya pada tanggung jawab baru di Kabupaten Majalengka.
Ecep kini dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Majalengka. Di balik jabatan tersebut, ada perjalanan panjang di bidang reserse yang menjadi bagian dari pengalamannya sebagai anggota Polri.
Saat berbincang dengan Tribun, Ecep bercerita bahwa keinginannya menjadi polisi memang sudah ada sejak dahulu. Ia mengakui, perjalanan menuju profesi tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Namun, ia bersyukur akhirnya mendapat kesempatan untuk mengabdi melalui institusi kepolisian.
"Ya, alhamdulillah jadi polisi. Dengan menjadi polisi ini, membangkitkan diri untuk ingin membantu-bantu masyarakat," ujar Ecep, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, menjadi polisi bukan semata-mata tentang pekerjaan. Profesi tersebut juga memberinya kesempatan untuk membantu masyarakat melalui tugas yang dijalankan sehari-hari.
Dalam perjalanan kariernya, Ecep menjalani penugasan di bidang reserse. Bidang ini menuntut ketelitian dalam mengungkap perkara, mengumpulkan bukti, memeriksa keterangan saksi, dan menelusuri rangkaian peristiwa untuk menemukan fakta.
Ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pengalaman di lapangan itu turut mewarnai perjalanan kariernya di bidang reserse sebelum ia mendapat penugasan sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar.
Prinsip Kerja yang Sederhana
Ketika ditanya mengenai prinsip yang dipegang dalam menjalankan tugas, Ecep tidak memberikan jawaban panjang.
"Ya, intinya mengikuti, sesuai dengan prosedur saja," katanya.
Menurutnya, dalam penanganan perkara narkotika, prosedur memiliki peran penting. Penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, dan penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Setiap tahapan membutuhkan kecermatan agar proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengembangan perkara diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pemasok, jaringan peredaran, atau pihak lain yang terlibat," ucapnya.
Di Majalengka, Ecep mengemban tanggung jawab ketika pemberantasan narkoba menjadi perhatian kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Di tingkat daerah, Polda Jawa Barat juga melakukan penindakan melalui operasi kepolisian, termasuk Operasi Antik Lodaya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memiliki tanggung jawab memimpin upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Komitmen tersebut membutuhkan kerja berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan pencegahan penyalahgunaan, edukasi kepada masyarakat, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan pendidikan.
"Peredaran narkoba dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, kerja kami membutuhkan ketelitian, konsistensi, dan dukungan informasi dari masyarakat," tutur Ecep.
Bagi Ecep, menjadi polisi merupakan kesempatan untuk mengabdi. Di tempat tugasnya yang baru, kesempatan itu datang bersama tanggung jawab besar untuk ikut menjaga masyarakat Majalengka dari bahaya narkotika.
((A, Rahmat))




0 comments:
Posting Komentar