All Posts | Buser Presisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Gelar KRYD Gakkum Narkoba, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Barang Bukti Miras

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terkait nar...

Postingan Populer

Minggu, 18 Oktober 2026

Razia Dini Hari di Tempat Karaoke Cirebon, Polisi Sita Belasan Botol Minuman Keras

Buser presisi com. — Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar penertiban rutin di tempat hiburan malam jenis Karaoke A pada dini hari Minggu, 18 Oktober 2026. Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Cirebon.
 
 
Operasi berlangsung mulai pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 4 orang perwira dan 24 personel Satresnarkoba, sehingga pemeriksaan dapat berjalan menyeluruh di seluruh area lokasi hiburan malam tersebut.
 
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi:
 
1. Pengecekan ruangan-ruangan di dalam tempat hiburan
​
2. Pemeriksaan barang bawaan pengunjung maupun karyawan
​
3. Pengecekan administrasi dan kelengkapan izin usaha
​
4. Pelaksanaan tes urine di tempat bagi sejumlah pengunjung

 
Dari pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek yang diduga beredar tanpa izin. Selain itu, satu orang pria berinisial A.S. turut diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi.
 
Sementara itu, tes urine yang dilakukan terhadap tiga orang pengunjung, terdiri atas satu perempuan dan dua laki-laki, menunjukkan hasil negatif seluruhnya. Artinya, tidak ada pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika pada saat pemeriksaan berlangsung
 
"Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada peredaran maupun penyalahgunaan zat terlarang di area hiburan malam tersebut," ungkap pihak Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
 
Penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak guna memberikan efek jera serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengelola tempat hiburan diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak melayani pembelian minuman keras di luar ketentuan, serta mencegah segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan usahanya.


((A, Rahmat))

Sosok AKP Ecep Karniman, dari Dunia Reserse hingga Amanah Berantas Narkoba di Majalengka

BUSER PRESISI.COM, MAJALENGKA - Menjadi polisi merupakan cita-cita yang sejak dahulu ingin diwujudkan AKP Ecep Karniman. Perjalanan hidup akhirnya membawanya mengenakan seragam Korps Bhayangkara dan menjalani pengabdian yang kini mengantarkannya pada tanggung jawab baru di Kabupaten Majalengka.

Ecep kini dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Majalengka. Di balik jabatan tersebut, ada perjalanan panjang di bidang reserse yang menjadi bagian dari pengalamannya sebagai anggota Polri.

Saat berbincang dengan Tribun, Ecep bercerita bahwa keinginannya menjadi polisi memang sudah ada sejak dahulu. Ia mengakui, perjalanan menuju profesi tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Namun, ia bersyukur akhirnya mendapat kesempatan untuk mengabdi melalui institusi kepolisian.

"Ya, alhamdulillah jadi polisi. Dengan menjadi polisi ini, membangkitkan diri untuk ingin membantu-bantu masyarakat," ujar Ecep, Minggu (18/10/2026). 

Menurutnya, menjadi polisi bukan semata-mata tentang pekerjaan. Profesi tersebut juga memberinya kesempatan untuk membantu masyarakat melalui tugas yang dijalankan sehari-hari.

Dalam perjalanan kariernya, Ecep menjalani penugasan di bidang reserse. Bidang ini menuntut ketelitian dalam mengungkap perkara, mengumpulkan bukti, memeriksa keterangan saksi, dan menelusuri rangkaian peristiwa untuk menemukan fakta.

Ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pengalaman di lapangan itu turut mewarnai perjalanan kariernya di bidang reserse sebelum ia mendapat penugasan sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar.

Prinsip Kerja yang Sederhana

Ketika ditanya mengenai prinsip yang dipegang dalam menjalankan tugas, Ecep tidak memberikan jawaban panjang.

"Ya, intinya mengikuti, sesuai dengan prosedur saja," katanya.

Menurutnya, dalam penanganan perkara narkotika, prosedur memiliki peran penting. Penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, dan penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Setiap tahapan membutuhkan kecermatan agar proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.

"Pengembangan perkara diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pemasok, jaringan peredaran, atau pihak lain yang terlibat," ucapnya. 

Di Majalengka, Ecep mengemban tanggung jawab ketika pemberantasan narkoba menjadi perhatian kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Di tingkat daerah, Polda Jawa Barat juga melakukan penindakan melalui operasi kepolisian, termasuk Operasi Antik Lodaya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memiliki tanggung jawab memimpin upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Komitmen tersebut membutuhkan kerja berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba harus berjalan beriringan dengan pencegahan penyalahgunaan, edukasi kepada masyarakat, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan pendidikan.

"Peredaran narkoba dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, kerja kami membutuhkan ketelitian, konsistensi, dan dukungan informasi dari masyarakat," tutur Ecep. 

Bagi Ecep, menjadi polisi merupakan kesempatan untuk mengabdi. Di tempat tugasnya yang baru, kesempatan itu datang bersama tanggung jawab besar untuk ikut menjaga masyarakat Majalengka dari bahaya narkotika.

((A, Rahmat))

Dugaan Penyimpangan Sewa Tanah Bengkok Desa Babakan Disorot, Warga Minta Aparat Usut Tuntas


CIREBON – Pengelolaan aset desa berupa tanah bengkok di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan masyarakat. Warga menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang sewa lahan tersebut selama periode 2021–2026. Dugaan itu menyeret nama Kuwu (Kepala Desa) Babakan, Satori, yang diminta memberikan penjelasan secara terbuka.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan aset desa, mekanisme penyewaan lahan, serta pencatatan penerimaan yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga menduga hasil sewa tanah bengkok tersebut tidak seluruhnya disetorkan atau dicatat sebagai pendapatan desa sebagaimana mestinya. Mereka juga mempertanyakan mekanisme penyewaan lahan yang disebut melibatkan seseorang berinisial O.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Warga Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Aset Desa

Seorang tokoh masyarakat Desa Babakan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan tanah bengkok yang dipersoalkan warga.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai proses penyewaan, nilai transaksi, serta aliran dana yang diterima dari pemanfaatan aset desa tersebut.

“Selama periode 2021 hingga 2026, kami mempertanyakan transparansi pengelolaan sewa tanah bengkok ini. Kami berharap ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang menyewa, berapa nilai sewanya, dan ke mana uang tersebut disetorkan,” ujarnya.

Warga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Mekanisme Sewa dan Peran Pengawasan Perlu Ditelusuri

Selain mempertanyakan pengelolaan hasil sewa, masyarakat juga meminta agar mekanisme penyewaan tanah bengkok diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah proses pemanfaatan aset desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk aspek administrasi, pencatatan keuangan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Warga turut meminta agar fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta peran perangkat desa terkait ikut ditelusuri sesuai kewenangan masing-masing.

Namun, belum ada dasar yang dapat dijadikan kesimpulan bahwa perangkat desa atau pihak lain terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Karena itu, setiap dugaan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan fakta.

Dokumen Transaksi Disebut Menjadi Bahan Pelaporan

Dalam menyampaikan keberatannya, pihak masyarakat menyebut telah memiliki sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan transaksi sewa tanah bengkok, termasuk kwitansi pembayaran dan dokumen serah terima lahan.

Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kronologi transaksi, pihak-pihak yang terlibat, nilai pembayaran, serta penggunaan dana hasil penyewaan.

Selain dokumen, keterangan saksi yang mengetahui proses penyewaan dan penguasaan lahan juga dinilai penting untuk mengungkap fakta secara utuh.

“Dokumen dan saksi yang mengetahui persoalan ini perlu diperiksa agar semuanya menjadi jelas. Kami berharap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ungkap perwakilan warga.

Keberadaan dokumen dan keterangan saksi tersebut tetap perlu diuji serta diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Laporan Disebut Telah Disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum

Masyarakat menyatakan telah menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tanah bengkok Desa Babakan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cirebon.

Warga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti melalui proses penelaahan dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Mereka meminta aparat menelusuri status aset, mekanisme penyewaan, aliran penerimaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan desa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kuwu Babakan, Satori, disebut belum memperoleh tanggapan hingga berita ini disusun. Redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atau menyampaikan hak jawab guna memastikan pemberitaan berimbang.

Warga Minta Pengelolaan Aset Desa Dibuka secara Transparan

Persoalan tanah bengkok Desa Babakan menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Tanah bengkok merupakan aset yang pemanfaatan dan pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan berdasarkan bukti yang sah.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, warga meminta agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum dan kerugian yang terverifikasi dipulihkan melalui mekanisme yang berlaku.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, dugaan penyimpangan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai perkara yang memerlukan pembuktian. Asas praduga tak bersalah dan hak jawab seluruh pihak perlu dihormati.

(Bang keling.)

Ada Apa Dengan Pokja Polres Kuningan? FRIC Soroti Dugaan Tebang Pilih terhadap Jurnalis, Minta Klarifikasi Terbuka



KUNINGAN, JAWA BARAT — 18 Oktober 2026 — Dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap jurnalis di lingkungan Kelompok Kerja (Pokja) Polres Kuningan menjadi sorotan Fast Respon Indonesia Center (FRIC). Persoalan ini perlu mendapatkan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi polemik yang berpotensi mengganggu hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers.


Ketua FRIC DPC Kabupaten Kuningan, Trisno, menegaskan bahwa kemitraan tidak boleh berjalan secara sepihak, melainkan harus dibangun melalui komunikasi terbuka, saling menghormati, dan perlakuan yang proporsional.


"Jangan sampai kemitraan hanya menjadi slogan, sementara dalam pelaksanaannya muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap jurnalis. Jika terdapat persoalan, mari kita dudukkan bersama melalui dialog dan klarifikasi," tegas Trisno.


Sementara itu, OKK FRIC DPW Jawa Barat, M. Ismail, menilai bahwa profesionalitas jurnalis semestinya menjadi pertimbangan utama dalam membangun komunikasi dengan kepolisian, bukan semata-mata kedekatan personal atau afiliasi organisasi.


"FRIC tidak meminta perlakuan istimewa. Kami mengharapkan mekanisme koordinasi yang jelas, transparan, dan objektif. Jika ada dugaan tebang pilih, perlu ditelusuri berdasarkan fakta, bukan sekadar persepsi," ujar M. Ismail.


Ia menambahkan, klarifikasi bukan bentuk permusuhan terhadap Polri, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik serta memperbaiki kualitas hubungan antara kepolisian dan media.


Humas FRIC DPW Jawa Barat, Suardi, turut menekankan pentingnya peran komunikasi publik dalam menjembatani kepolisian dengan insan pers. Menurutnya, keterbukaan informasi yang proporsional dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, mempercepat penyampaian informasi yang akurat, serta mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk menangkal hoaks.

"Humas harus menjadi jembatan komunikasi yang profesional. Jangan sampai persoalan koordinasi menimbulkan kesalah pahaman yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog terbuka," ungkap Suardi.


FRIC mendorong pihak terkait di Polres Kuningan untuk menjelaskan mekanisme koordinasi Pokja, distribusi informasi, serta prosedur komunikasi dengan jurnalis
Apabila ditemukan ketidaksetaraan perlakuan tanpa dasar objektif, evaluasi perlu dilakukan secara proporsional.

Namun, dugaan tersebut tetap harus diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur FRIC menegaskan bahwa hubungan kepolisian dan pers seharusnya dibangun berdasarkan profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap tugas masing-masing.

Pesan tegas FRIC: jangan biarkan dugaan tebang pilih merusak kemitraan yang telah dibangun. Klarifikasi harus dibuka, fakta harus diperiksa, dan solusi harus diutamakan.

Melalui pendekatan win-win solution, FRIC berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara konstruktif demi memperkuat komunikasi antara Polres Kuningan dan insan pers, sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di Pokja maupun Polres Kuningan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut klarifikasi maupun Hak jawab dan koreksi terbuka bagi pihak terkait.

((Tim wartawan bersatu))

Polres Bangka Barat Amankan Pria dengan Sabu 7,76 Gram di Kebun Sawit Bawah Bukit Menumbing.



Bangka barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 7,76 gram di kawasan perkebunan sawit di bawah Bukit Menumbing, Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Sabtu (17/10/2026) sore.

Pria tersebut diamankan sekitar pukul 17.00 WIB saat personel Unit 1 Satresnarkoba melakukan patroli di wilayah Kecamatan Mentok.

Kasus ini terungkap ketika petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mencari sesuatu di semak-semak di bawah pohon sawit.

Saat dihampiri petugas, pria tersebut diduga berusaha melarikan diri sambil membuang barang yang dibawanya. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Djitoe Click yang dibungkus tisu dan dibuang di bawah pohon sawit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A mengakui bahwa paket yang diduga berisi sabu tersebut merupakan miliknya.

Selain sabu dengan berat bruto 7,76 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu plastik klip kosong, tisu, kotak rokok, celana pendek, satu unit sepeda motor Yamaha tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Polres Bangka Barat terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Yos Sudarso.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dengan subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan melalui peraturan perundang-undangan terkait.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran barang terlarang tersebut.

(HR) 

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian dan Kesehatan  Lansia dan Balita

Surakarta - Dalam melaksanakan kegiatan pendampingan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bertempat di RW 06 Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta Pukul 10.00 Wib, Sabtu (17/10/2026).

Serda Djoko Riyadi menyampaikan Posyandu merupakan kegiatan kesehatan yang diselenggarakan oleh bidan desa kepada masyarakat dibantu oleh petugas kesehatan dari puskesmas dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan gizi Lansia dan Balita serta untuk menekan angka kematian bayi lima tahun (balita) dan ibu hamil.

Selain pendampingan kehadiran Babinsa pada kegiatan posyandu juga bertujuan untuk membantu kelancaran kegiatan serta memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya kepada ibu-ibu yang memiliki balita dan ibu hamil agar datang mengikuti posyandu serta memeriksakan kesehatan balita dan kehamilannya secara berkala.

Pada kegiatan posyandu yang diselenggarakan oleh bidan dan petugas kesehatan puskesmas meliputi penimbangan balita, pengukuran tinggi badan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan gizi dan pemberian vitamin untuk balita serta pemeriksaan ibu hamil, dan untuk lansia pengecekan meliputi gula darah, asam urat, tensi.

Babinsa di sela-sela pendampingan kegiatan posyandu juga mengatakan, posyandu sebagai wadah pemeliharaan kegiatan kesehatan masyarakat akan terus rutin didampingi, sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat binaan.

Petugas Puskesmas Jayengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini semoga kerja sama ini terus terjalin.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 17 Oktober 2026

Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Salat Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan salat Subuh keliling di Masjid At-Taqwa, Jalan Kartini Nomor 2, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 04.00 hingga 05.20 WIB, sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat melalui kegiatan ibadah bersama.

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota yang turut melaksanakan ibadah bersama jamaah Masjid At-Taqwa.

Kehadiran Kapolres bersama jajaran kepolisian di tengah jamaah menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan yang terbuka dan mengedepankan kebersamaan.

Usai melaksanakan salat Subuh berjamaah, Kapolres melanjutkan kegiatan dengan bersilaturahmi dan berdialog bersama pengurus masjid serta tokoh agama yang hadir. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid At-Taqwa, Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag., menyambut baik kehadiran Kapolres beserta jajaran. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian dalam membantu kebutuhan masyarakat, termasuk pengamanan dari tindak pencurian dan pengaturan lalu lintas di sekitar masjid.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menekankan pentingnya silaturahmi sebagai sarana membangun kepercayaan serta memperkuat kerja sama dalam menyikapi berbagai persoalan di tengah masyarakat. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat mendukung penyelesaian masalah melalui dialog dan pendekatan yang mengedepankan kepentingan bersama.

Kegiatan salat Subuh keliling ini juga menjadi wujud kedekatan polisi bersama masyarakat melalui ibadah dan silaturahmi, sekaligus memperkuat sinergi dengan tokoh agama dalam mendukung kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan salat Subuh keliling tidak hanya menjadi sarana beribadah bersama, tetapi juga kesempatan untuk mendengarkan masukan serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui salat Subuh keliling, kami ingin terus mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling menghormati, dan bersama-sama memelihara keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.

((A, Rahmat))

Rotasi Pejabat Polres Wonosobo, Kapolres Minta Kinerja Satuan Ditingkatkan



WONOSOBO – Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim, Kasatintelkam, dan Kapolsek Kertek, serta pelantikan Kasiwas Polres Wonosobo, Sabtu pagi (17/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Wonosobo sebagai bagian dari pembinaan karier personel dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Ricky menyampaikan bahwa serah terima dan pelantikan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti surat telegram Kapolda Jawa Tengah tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Kapolres menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., dan Kasatintelkam AKP M. Nurhasan, S.H., atas dedikasi serta kontribusi selama bertugas. AKP Arif Kristiawan selanjutnya mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polres Rembang, sedangkan AKP M. Nurhasan menjabat sebagai Kasatintelkam Polres Purworejo.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru, yakni AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., sebagai Kasatreskrim Polres Wonosobo; AKP Agung Hartanto, S.H., sebagai Kasatintelkam; AKP Samsudin, S.H., sebagai Kasiwas; serta IPTU Nesia Leony Prameswari Hartono, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., sebagai Kapolsek Kertek.

Kepada para pejabat baru, AKBP Ricky berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, melanjutkan program positif yang telah dijalankan pejabat sebelumnya, serta menghadirkan terobosan kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kinerja satuan. Ia juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun suasana kerja yang kondusif dan berlandaskan kebersamaan.

Menutup amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar memahami dan melaksanakan program prioritas Kapolri, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta mengikuti perkembangan situasi keamanan di tingkat lokal maupun nasional. Ia juga meminta setiap anggota menjalankan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri.

(Yudhi KJN)
Uploaded Image

Wujudkan Wilayah Tetap Aman, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Samsuri melaksanakan Patroli malam bersama Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Jum'at,(16/10/2026) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Pelda Samsuri menegaskan Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jaga Tradisi dan Kebersamaan, Kapolsek Jatiwangi Hadiri Munjung Guar Bumi di Desa Ciborelang


Majalengka – Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jawa Barat, AKP Rudy Djunardi, M, S.H., M.H., CPHR., menghadiri undangan acara tradisi munjung atau guar bumi yang digelar di Makam Buyut Guna, Dusun 1 RW 004, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Dena Ramadhan, Camat Jatiwangi Ade Anung Ilharja, A.Md., LLAJ, S.Sos., S.Pi., Danramil Jatiwangi Kapten Inf. Maman Kardiman, S.E., Kuwu Ciborelang Yasa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Ciborelang, pamong desa, serta masyarakat setempat.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, M, S.H., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya menjalin kedekatan dengan warga sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Tradisi munjung atau guar bumi menjadi salah satu kegiatan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan memiliki makna bagi masyarakat setempat. Pelaksanaannya juga menjadi ruang kebersamaan bagi warga dan unsur pemerintahan untuk menjaga hubungan sosial serta merawat nilai-nilai budaya lokal.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Polsek Jatiwangi berharap hubungan silaturahmi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat semakin erat. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat terus mendukung pelestarian tradisi sekaligus menjaga suasana yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kecamatan Jatiwangi.

((A, Rahmat))