Diduga Aset Negara di Desa Durian Dibongkar Sembarangan, Warga Dirugikan

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Perusakan Hutan Lindung Dataran Tinggi Dieng Dilakukan Secara Masif. Siapa Aktor Intelektual Dibalik Rusaknya Hutan Lindung?

Wonosobo - Dugaan perusakan kawasan hutan lindung kembali mencuat di wilayah Dataran Tinggi Dieng. Aktivitas mencurigakan dilapo...

Postingan Populer

Kamis, 09 April 2026

Diduga Aset Negara di Desa Durian Dibongkar Sembarangan, Warga Dirugikan

Batu Bara, Buser Presisi.Com - Kabar kurang sedap datang dari Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Sebuah bangunan milik Koperasi Unit Desa (KUD) beserta fasilitas sumur bor bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) diduga telah dibongkar paksa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Akibat tindakan tersebut, warga setempat kini kesulitan mendapatkan akses air bersih dan merasakan kerugian yang cukup besar.
 
Informasi yang dihimpun di lokasi, Kamis (9/4/2026), menyebutkan bahwa pembongkaran ini bermula dari rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Karena membutuhkan lahan, diputuskan melalui musyawarah desa untuk membongkar gedung KUD lama yang dinilai merupakan aset negara untuk dijadikan tapak bangunan baru.
 
Namun, yang menjadi sorotan adalah proses pembongkaran yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan tanpa kajian yang matang. 

Tidak hanya bangunan utama, fasilitas vital berupa sumur bor hasil program PNPM yang terletak di bagian belakang gedung juga ikut diratakan dengan tanah menggunakan alat berat.
 
"Memang benar, bahwa setelah pembongkaran gedung KUD lama turut juga dilakukan pembongkaran sumur bor yang bersumber dari PNPM tersebut," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
 
Padahal, sebelumnya warga sudah berupaya meminta agar sumur bor tersebut tidak disentuh. Sumber air itu sangat vital bagi warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari minum, memasak, hingga mencuci. Sayangnya, permohonan tersebut tampaknya diabaikan begitu saja.
 
"Diantara para sumber itu meminta agar sumur bor jangan dibongkar karena sangat dibutuhkan. Akan tetapi permintaan kami itu terkesan diabaikan. Kami menilai lokasi tersebut sebenarnya tidak mencukupi buat gedung KDMP, tetapi entah apa dasarnya gedung KUD itu tetap dibongkar," papar sumber dengan nada kecewa.
 
Oknum pelaksana sempat berjanji akan membangun kembali sumur tersebut setelah pembongkaran selesai namun janji itu tinggal janji. 

Faktanya, pembangunan gedung KDMP justru gagal dilanjutkan karena dinilai tidak sesuai dengan aturan atau juknis yang berlaku. Akibatnya, pekerjaan itu menjadi sia-sia dan meninggalkan kerugian bagi masyarakat.
 
Kerusakan fisik bukan satu-satunya masalah yang mencuat. Dari hasil pembongkaran tersebut, diketahui terdapat sisa material besi beton yang mencapai berat lebih dari 2 ton. Besi-besi bekas itu diduga telah dijual kepada pihak agen.
 
"Uang hasil penjualan besi bekas itu diterima oleh perangkat desa dan dikatakan akan disetor ke kas desa," tegas sumber tersebut.
 
Saat ini, warga berharap ada kejelasan dan tanggung jawab atas pembongkaran aset desa yang merugikan banyak pihak. 

Terkait hal ini, tim media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan perangkat desa terkait kronologi serta keabsahan proses yang terjadi.
 
(SURYONO)

0 comments:

Posting Komentar