Polresta Cirebon Isi Kegiatan TMMD, Edukasi Warga Susukan, Bentengi Desa dari Ancaman Narkoba

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah

​MAJALENGKA, Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di ...

Postingan Populer

Rabu, 22 Juli 2026

Polresta Cirebon Isi Kegiatan TMMD, Edukasi Warga Susukan, Bentengi Desa dari Ancaman Narkoba

CIREBON – Polresta Cirebon turut mengisi rangkaian kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD ke-121) dengan materi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, guna memperkokoh benteng pertahanan masyarakat desa dari ancaman peredaran zat terlarang tersebut. Melalui kegiatan sasaran non-fisik dalam TMMD, pihak kepolisian melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang disasar khusus bagi warga pedesaan.
 
Penyuluhan yang bersifat edukatif ini dilaksanakan di lokasi sentra kegiatan TMMD, tepatnya di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Resnarkoba) Polresta Cirebon, AKP Moch. Riffianto, S.H., M.H.
 
Sinergitas antar tiga pilar pembangunan terlihat sangat solid dalam pelaksanaan kegiatan ini. Turut hadir memperkuat acara, Komandan Rayon Militer (Danramil) Weru Kapten Inf. Zaenudin, S.A.P., Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., Kuwu atau Kepala Desa Luwung Kencana H. Mustofa, beserta seluruh jajaran perangkat desa setempat. Sebanyak 30 orang perwakilan warga dari berbagai unsur masyarakat tampak antusias memenuhi ruangan, dengan penuh perhatian menyimak seluruh pemaparan materi mengenai bahaya narkoba.
 
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui perwakilannya Wakasat Resnarkoba AKP Moch. Riffianto menjelaskan bahwa penyuluhan ini disusun secara khusus untuk memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai bahaya laten narkoba, dilihat dari berbagai sisi, mulai dari dampak bagi kesehatan fisik dan mental, dampak kerusakan tatanan sosial di lingkungan, hingga konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya.
 
Lebih lanjut ia menerangkan, masyarakat pedesaan perlu dibekali dengan pengetahuan dasar yang cukup agar mampu mengenali berbagai jenis narkotika yang saat ini beredar di masyarakat, sehingga bisa melakukan upaya deteksi dini sejak dini di lingkungan keluarga masing-masing.
 
“Pengintegrasian program P4GN ke dalam agenda TMMD ini merupakan langkah strategis yang dilakukan bersama antara Polri dan TNI, untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di wilayah pedesaan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata, namun juga menyentuh aspek pembangunan mental serta ketahanan sosial masyarakat. Kami memiliki target yang jelas, yaitu menjadikan Desa Luwung Kencana sebagai lingkungan yang bersih, aman, dan tangguh dari ancaman peredaran gelap narkoba, demi melindungi masa depan generasi muda kita,” tegas AKP Moch. Riffianto.
 
Dalam penyampaian materinya, tim penyuluh juga menggunakan pendekatan interaktif yang diwarnai dengan sesi tanya jawab. Melalui sesi ini, para peserta diajak untuk memahami batasan-batasan hukum serta risiko sanksi yang sangat berat bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
 
Selain memberikan pemahaman terkait aspek medis dan hukum, tim Satresnarkoba Polresta Cirebon juga membekali warga dengan tata cara pelaporan yang cepat dan mudah melalui layanan Call Center 110. Dengan adanya kemudahan akses layanan pengaduan tersebut, masyarakat sangat diimbau untuk tidak ragu-ragu menyampaikan informasi secara cepat dan aman kepada pihak kepolisian, apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

((A, Rahmat))

0 comments:

Posting Komentar