Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Kapetakan Cirebon

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tinjau Kekeringan di Jatitujuh, Bupati Majalengka Apresiasi Sodetan BBWS yang Selamatkan Ribuan Hektar Sawah

​MAJALENGKA, Bupati Majalengka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kekeringan dan dampaknya pada areal persawahan di ...

Postingan Populer

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah Warga di Kapetakan Cirebon

CIREBON – Gerak cepat aparat kepolisian bersinergi dengan petugas pemadam kebakaran berhasil menekan dan mengendalikan kobaran api yang melanda rumah warga di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, berkat respons sigap petugas, api dapat segera dikuasai dan tidak merembet ke bangunan-bangunan di sekitarnya.
 
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menerangkan bahwa tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kapetakan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Di lokasi, petugas segera berkoordinasi dengan Pos Pemadam Kebakaran Gunungjati, melakukan pengamanan area, membantu evakuasi korban, serta melakukan penanganan awal hingga situasi berhasil dikuasai bersama tim pemadam kebakaran.
 
Dalam peristiwa kebakaran ini terdapat dua warga yang menjadi korban, yakni U (laki-laki, 75 tahun), selaku pemilik rumah, dan C (perempuan, 71 tahun), yang keduanya merupakan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan. Korban C diketahui menderita luka bakar pada bagian kaki, tangan, hingga wajah, sehingga segera dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Klayan guna mendapatkan penanganan medis yang memadai.
 
Raniah (53 tahun), salah satu saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut menceritakan, saat ia hendak pulang ke rumah, tiba-tiba terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi dari arah rumah korban. Setelah mendekat dan memastikan sumber asap, ternyata api telah membesar di bagian dalam rumah. Ia pun segera berteriak meminta bantuan warga sekaligus memberi tahu pemilik rumah atas kejadian yang menimpanya.
 
Sementara itu, Suhandi (53 tahun), yang juga menjabat sebagai perangkat Desa Dukuh, menyampaikan bahwa sesaat setelah menerima informasi adanya kebakaran, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapetakan. Berdasarkan laporan yang masuk, personel kepolisian serta Unit Pemadam Kebakaran Pos Gunungjati dapat segera diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan penanganan secepat mungkin.
 
Sekitar pukul 13.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, serta dibantu oleh warga sekitar, tim pemadam segera menindaklanjuti proses pemadaman. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.10 WIB, sehingga potensi meluasnya kebakaran dan menjalar ke rumah tetangga dapat dicegah.
 
Selain turut membantu proses pemadaman, aparat kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi kejadian, melaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis, mendata identitas korban dan para saksi, serta memastikan seluruh rangkaian evakuasi berjalan lancar dan cepat guna menunjang penanganan secara menyeluruh.
 
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diduga kuat kebakaran bermula dari terjadinya korsleting listrik pada sambungan kabel di sekitar lemari es. Percikan api tersebut kemudian menjalar dengan cepat ke atap rumah yang terbuat dari bahan kayu, sehingga menghanguskan sebagian besar isi bangunan dan bagian rumah.
 
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto turut menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, tidak menggunakan sambungan kabel listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan, serta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami keadaan darurat, termasuk kejadian kebakaran. Dengan demikian petugas dapat merespons dengan cepat dan melakukan koordinasi lintas instansi guna meminimalkan risiko kerugian serta menyelamatkan nyawa dan harta benda masyarakat.

((A, Rahmat))

0 comments:

Posting Komentar